Seri Penjambretan Resahkan Warga Kulon Progo: Tiga Korban dalam Sepekan
Seri Penjambretan Resahkan Warga Kulon Progo: Tiga Korban dalam Sepekan
Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah dibayangi keresahan akibat maraknya aksi penjambretan yang terjadi dalam sepekan terakhir. Tiga kasus yang melibatkan anak-anak dan seorang perempuan dewasa telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Modus operandi pelaku terbilang licin dan mengincar korban yang lengah, terutama di tempat-tempat umum.
Kasus pertama menimpa KAM (6), seorang bocah perempuan yang menjadi korban perampasan kalung emas saat bermain di depan rumahnya di Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, pada Senin (18/3/2025) sekitar pukul 10.26 WIB. Pelaku, yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan helm, mendekati korban dengan dalih mengajaknya berbicara. Dalam sekejap, pelaku merebut kalung emas korban seberat 2,6 gram (2,1 gram kalung dan 0,5 gram bandul) dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2.350.000. Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu kurang dari seminggu, mengingat sebelumnya, seorang anak perempuan berusia tujuh tahun, berinisial A, menjadi korban penjambretan di Jalan Padukuhan Tegal Perang, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.
Insiden yang menimpa A terjadi pada pukul 12.00 WIB, beberapa hari sebelum kejadian yang dialami KAM. Pelaku dengan modus menanyakan alamat kemudian merampas kalung emas korban seberat 3 gram, mengakibatkan kerugian sekitar Rp2.000.000. Kedua korban anak-anak ini sedang bermain bersama teman-temannya ketika kejadian berlangsung.
Tidak hanya anak-anak, perempuan dewasa pun menjadi sasaran. I (37), warga Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, menjadi korban penjambretan pada Senin (18/3/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat mengendarai sepeda motor, ia dipepet oleh seorang pria yang berpura-pura memberitahu bahwa motor korban bocor. Pelaku kemudian langsung merampas kalung emas milik I seberat 4 gram, senilai Rp3.600.000.
Ketiga kasus ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Kulon Progo. Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika mengenakan perhiasan di tempat umum. Pihak kepolisian pun tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
Kronologi Kejadian:
- Kasus 1 (KAM, 6 tahun): Senin, 18 Maret 2025, pukul 10.26 WIB, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur. Korban kehilangan kalung emas 2,6 gram (Rp2.350.000).
- Kasus 2 (A, 7 tahun): Beberapa hari sebelum 18 Maret 2025, Jalan Padukuhan Tegal Perang, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih. Korban kehilangan kalung emas 3 gram (Rp2.000.000).
- Kasus 3 (I, 37 tahun): Senin, 18 Maret 2025, pukul 10.40 WIB, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur. Korban kehilangan kalung emas 4 gram (Rp3.600.000).
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.