Ladang Ganja Tersembunyi di Bromo Terungkap, KLHK Tegaskan Kerja Sama dengan Polri

Ladang Ganja Tersembunyi di Bromo Terungkap, KLHK Tegaskan Kerja Sama dengan Polri

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap keberhasilan pengungkapan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Penemuan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan KLHK, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan dibantu teknologi drone, membantah spekulasi yang mengaitkan penemuan ini dengan kebijakan pengelolaan Taman Nasional.

Ladang ganja tersebut, yang ditemukan pada September 2024, terletak di lokasi yang sangat tersembunyi dan sulit diakses. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa lokasi yang terpencil dan medan yang menantang – berupa lereng curam yang tertutup semak belukar – menjadi faktor utama kesulitan dalam mendeteksi ladang ganja tersebut. Penggunaan teknologi drone terbukti krusial dalam proses pemetaan dan identifikasi lahan yang digunakan untuk budidaya ganja ilegal ini.

"Tim gabungan yang terdiri dari petugas Taman Nasional, Polisi Kehutanan (Polhut), masyarakat mitra Polhut, dan Manggala Agni, berhasil mendeteksi dan memetakan lokasi ladang ganja berkat bantuan teknologi drone," jelas Satyawan dalam konferensi pers di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025). Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri sejak tahap penyelidikan hingga proses hukum menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Proses pengungkapan ini diawali dengan penyelidikan kasus ganja di TNBTS yang ditangani Polri. KLHK, melalui Balai TNBTS, memberikan dukungan penuh dalam mengidentifikasi lokasi ladang ganja. Setelah lokasi terpetakan, ganja tersebut kemudian dicabut dan proses hukum selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian. KLHK mengawal proses tersebut hingga ke pengadilan, memastikan keadilan ditegakkan dan mempertegas komitmen untuk memberantas perkebunan ganja ilegal di kawasan konservasi.

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, secara tegas membantah isu yang mengaitkan penemuan ladang ganja dengan kebijakan pembatasan penggunaan drone atau rencana penutupan TNBTS. "Tuduhan bahwa taman nasional ditutup-tutupi untuk melindungi ladang ganja sama sekali tidak berdasar. Justru teknologi drone yang dimiliki oleh tim Taman Nasional lah yang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja ini," tegas Menhut. Ia menekankan komitmen KLHK untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di TNBTS agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Peningkatan pengawasan ini akan melibatkan teknologi modern dan kerja sama yang lebih intensif dengan pihak terkait.

Penemuan ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antar lembaga dan pemanfaatan teknologi dalam upaya pengawasan dan perlindungan kawasan konservasi. KLHK berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perkebunan ganja ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam pengungkapan kasus ini meliputi:

  • Penggunaan teknologi drone untuk pemetaan wilayah.
  • Kerja sama antara KLHK dan Polri dalam penyelidikan dan penegakan hukum.
  • Partisipasi aktif petugas Taman Nasional, Polhut, masyarakat mitra Polhut, dan Manggala Agni.
  • Pengawalan proses hukum hingga ke pengadilan.
  • Komitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di TNBTS.