Kecelakaan Maut Bus Handoyo dan Truk Tronton di Musi Banyuasin: Satu Tewas, Belasan Luka-Luka, Sopir dan Pemilik Bus Diperiksa

Kecelakaan Maut di Musi Banyuasin: Satu Tewas, Belasan Luka-Luka

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Nasional Palembang-Jambi KM 169, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 02.00 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan Bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA-7638-OA dan sebuah truk tronton Mitsubishi BK-8395-FQ, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 12 lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia adalah sopir Bus Handoyo, Suratno (39), warga Mojokerto, yang mengalami luka parah di kepala.

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, AKP Pandi Pratama, penyelidikan intensif tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut. Saat ini, sopir truk tronton, MHD Idris L Tobing (34), dan kernetnya, M Akbar, tengah menjalani pemeriksaan di Polres Musi Banyuasin. Pihak kepolisian juga berencana memanggil pemilik Bus Handoyo untuk dimintai keterangan terkait peristiwa ini. Proses gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan penetapan tersangka.

Kronologi Kecelakaan dan Kondisi Korban

AKP Pandi Pratama menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat Bus Handoyo yang melaju dari arah Palembang menuju Jambi hendak mendahului kendaraan lain di sebuah tikungan. Namun, dari arah berlawanan muncul truk tronton yang dikemudikan MHD Idris L Tobing. Upaya mendahului di tikungan yang berujung pada ketidakmampuan sopir bus melihat truk tronton dari arah berlawanan mengakibatkan tabrakan keras yang tak terhindarkan. Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan, terutama pada Bus Handoyo.

Kecelakaan tersebut menimbulkan korban luka dengan tingkat keparahan bervariasi. Berikut daftar korban luka:

  • Luka Berat:
    • Umair (24): Luka di kepala, dahi, bibir, dan leher.
    • Khairulnas (19): Luka di kepala, dahi, dan pendarahan hidung.
  • Luka Ringan:
    • Haryono (50): Luka di siku dan lutut.
    • Sahid Zapan (19): Luka di pelipis, dagu, dan bibir.
    • Hufaiza (17): Luka di pelipis kanan.
    • Dani (19): Luka robek di kaki kanan.
    • Ridho (18): Luka di kaki kanan, pusing, dan mual.
    • Fikri (19): Luka di jari dan kaki kanan.
    • Angga Maulana Ibrahim (18): Luka di pelipis dan pendarahan hidung.
    • M. Adam (17): Luka di kaki kiri dan punggung.
    • MHD Idris L. Tobing (34): Sopir truk tronton, luka di dahi, bahu, dan pinggul.
    • M Akbar: Kernet truk tronton, luka ringan.

Semua korban luka telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Peninggalan dan beberapa dirujuk ke RSUD Sungai Lilin.

Penyelidikan dan Proses Hukum

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) masih terus berlangsung. Hasil penyelidikan, termasuk keterangan dari saksi-saksi dan analisis bukti-bukti, akan menjadi dasar penetapan tersangka dan proses hukum selanjutnya. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan secara resmi setelah gelar perkara selesai dilaksanakan.