Lahan Sitaan BLBI Bakal Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat: Kerja Sama Kementerian PKP dan KPK
Lahan Sitaan BLBI Bakal Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat: Kerja Sama Kementerian PKP dan KPK
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP) berencana memanfaatkan lahan hasil sitaan kasus korupsi obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk pembangunan perumahan rakyat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini diungkapkan Menteri PKP, Maruarar Sirait, usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi antar lembaga negara untuk optimalisasi aset negara dan pengentasan masalah perumahan bagi masyarakat.
Maruarar, atau yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan terhadap beberapa lahan sitaan BLBI, terutama yang berada di wilayah Bekasi dan Tangerang. "Kami memprioritaskan lahan yang sudah dinyatakan clear and clean, bebas dari sengketa dan permasalahan hukum," tegasnya. Lahan di Tangerang, khususnya, dinilai memiliki potensi yang sangat baik karena lokasinya yang strategis dan dinilai prime location. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah bagi MBR dan masyarakat berpenghasilan menengah.
Lebih lanjut, Menteri Maruarar menyampaikan rencana pengajuan resmi kepada KPK untuk mendapatkan izin pengelolaan aset tanah hasil sitaan tersebut. "Kami telah menyampaikan usulan tersebut kepada KPK, dan prioritas utama tetap pada pembangunan perumahan untuk MBR," ujarnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan dukungannya. KPK, kata Johanis, bersedia menyerahkan pengelolaan aset tanah sitaan hasil korupsi yang tidak laku dilelang kepada pihak yang membutuhkan dan berkomitmen untuk pemanfaatannya demi kepentingan publik. "Aset tanah sitaan yang tidak laku dilelang dapat diserahkan kepada pihak yang mengajukan permohonan, asalkan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," jelas Johanis. KPK terbuka untuk berkolaborasi dengan Kementerian PKP dalam mewujudkan program perumahan rakyat ini.
Pertemuan di Gedung Merah Putih tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Gus Ipul, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa kunjungannya ke KPK bertujuan untuk konsultasi terkait program-program kementerian sosial agar tepat sasaran. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas upaya pencegahan korupsi pada program-program di kementerian/lembaga terkait, termasuk program perumahan rakyat. Kolaborasi antar lembaga ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang efektif dalam pemberantasan korupsi dan pembangunan infrastruktur sosial.
Kesimpulannya, kerjasama antara Kementerian PKP dan KPK dalam pemanfaatan lahan sitaan BLBI untuk perumahan rakyat ini merupakan langkah signifikan dalam upaya optimalisasi aset negara dan penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset tersebut menjadi kunci keberhasilan program ini.