Pembatasan Kuota Sembako di Pasar Murah Magetan Picu Kekecewaan Warga Jelang Lebaran
Pembatasan Kuota Sembako di Pasar Murah Magetan Picu Kekecewaan Warga Jelang Lebaran
Antusiasme warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dalam menyerbu pasar murah yang digelar Selasa (18/3/2025) berubah menjadi kekecewaan. Pasar murah yang dimaksudkan untuk meringankan beban warga dalam mempersiapkan tradisi 'ater-ater' Lebaran, diwarnai pembatasan pembelian minyak goreng dan gula pasir. Tradisi 'ater-ater' sendiri merupakan tradisi saling berbagi bingkisan berisi sembako di kalangan masyarakat setempat menjelang hari raya Idul Fitri.
Ratusan warga yang hadir berharap dapat memenuhi kebutuhan gula dan minyak goreng dengan harga terjangkau, mengingat subsidi Rp 4.000 per item yang diberikan pemerintah daerah. Namun, sistem kupon yang diterapkan membatasi jumlah pembelian. Eni, salah satu warga yang ditemui di lokasi, mengaku kecewa karena pembatasan tersebut hanya memungkinkan pembelian untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk tradisi 'ater-ater' yang membutuhkan jumlah lebih banyak. Ia mengungkapkan keinginannya untuk membeli gula dan minyak goreng dalam jumlah cukup untuk dibagikan kepada sanak saudara dan tetangga sebagai bagian dari tradisi Lebaran.
Meskipun penyelenggara, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Plt. Bupati Nizhamul, menyediakan 1.870 kupon sembako yang mencakup beras, minyak goreng, gula, dan telur, kebijakan ini dinilai kurang tepat sasaran oleh sejumlah warga. Plt. Bupati Nizhamul menjelaskan bahwa pasar murah ini diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu. Subsidi yang diberikan, selain untuk minyak goreng dan gula pasir, juga mencakup telur dan daging ayam dengan besaran Rp 3.000 per item. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang Lebaran dengan menawarkan harga sembako di bawah harga pasar.
Namun, sistem kupon yang membatasi jumlah pembelian justru memicu kontroversi. Meskipun niat mulia untuk membantu masyarakat, pelaksanaan pasar murah ini menuai kritik karena tidak mampu mengakomodasi sepenuhnya kebutuhan warga yang ingin berpartisipasi dalam tradisi 'ater-ater'. Kekecewaan warga ini menjadi sorotan dan perlu menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program serupa di masa mendatang. Perlu dipertimbangkan strategi distribusi yang lebih efektif dan merata, agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Berikut rincian sembako yang disubsidi:
- Minyak goreng: Subsidi Rp 4.000
- Gula pasir: Subsidi Rp 4.000
- Telur: Subsidi Rp 3.000
- Daging ayam: Subsidi Rp 3.000
Ke depan, peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan program bantuan sosial dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.