DPR Yakinkan Publik: Revisi UU TNI Takkan Pengaruhi Profesionalisme BUMN
DPR Yakinkan Publik: Revisi UU TNI Takkan Pengaruhi Profesionalisme BUMN
Anggota DPR memberikan jaminan kepada publik bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan berdampak negatif terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kekhawatiran publik terkait potensi perluasan peran TNI ke sektor BUMN, yang kerap disebut sebagai 'dwifungsi', ditepis oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menekankan bahwa proses revisi UU TNI telah melibatkan berbagai pihak, termasuk aktivis dan perwakilan masyarakat sipil, dalam diskusi yang intensif.
"Proses pembahasan RUU TNI di DPR telah melibatkan dialog yang konstruktif dengan Koalisi Masyarakat Sipil," ujar Dasco dalam keterangan pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (18 Maret 2025). "Dalam dialog tersebut, batas-batas kewenangan TNI telah didefinisikan secara jelas, memastikan tidak ada ruang untuk perluasan peran yang dapat mengganggu profesionalisme sektor lain, termasuk BUMN." Dasco menegaskan bahwa masukan dan kekhawatiran yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil telah dipertimbangkan secara matang dalam penyusunan revisi UU TNI. Ia menekankan komitmen DPR untuk menjaga agar BUMN tetap dikelola secara profesional dan independen.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa salah satu hal krusial yang dibahas adalah tentang pentingnya menjaga kinerja BUMN, khususnya terkait pembagian dividen. "Kinerja BUMN yang baik, termasuk pembagian dividen yang optimal, harus dijaga dan ditingkatkan," tegas Dasco. Hal ini, menurutnya, merupakan kunci penting dalam menjaga perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Ia memastikan revisi UU TNI tidak akan mengganggu hal tersebut.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat terjadi, Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, secara tegas membantah adanya korelasi antara penurunan IHSG dengan kekhawatiran investor terhadap potensi dwifungsi TNI. "Tidak ada hubungannya," kata Misbakhun. "Rumor tersebut tidak berdasar dan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan terhadap kestabilan fiskal negara." Misbakhun menekankan bahwa pemerintah dan DPR telah bekerja keras untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga dan terhindar dari spekulasi yang tidak berdasar.
DPR berharap penjelasan ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan investor. Komitmen DPR untuk menjaga profesionalisme BUMN dan memastikan revisi UU TNI tidak akan mengganggu sektor ekonomi nasional ditegaskan kembali. Transparansi dan keterlibatan publik dalam proses legislasi menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan dan mencegah misinterpretasi.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan DPR terkait revisi UU TNI dan BUMN:
- Revisi UU TNI telah melibatkan dialog intensif dengan Koalisi Masyarakat Sipil.
- Batas kewenangan TNI telah didefinisikan secara jelas dalam revisi UU TNI.
- Revisi UU TNI tidak akan mengganggu profesionalisme BUMN.
- Pentingnya menjaga kinerja BUMN dan pembagian dividen tetap menjadi prioritas.
- Penurunan IHSG tidak terkait dengan kekhawatiran investor terhadap dwifungsi TNI.
- DPR berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional.