Menteri PUPR dan Mensos Konsultasi ke KPK Terkait Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Menteri PUPR dan Mensos Konsultasi ke KPK Terkait Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Kunjungan Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR), Maruarar Sirait, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/3/2025) menjadi sorotan. Kedua menteri tersebut melakukan konsultasi terkait penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program-program kementerian masing-masing. Kedatangan mereka, yang terpantau tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, secara terpisah – Maruarar sekitar pukul 14.03 WIB dan Gus Ipul pukul 14.22 WIB – mengindikasikan urgensi pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi dalam penyaluran bantuan sosial dan program pembangunan perumahan.

Gus Ipul secara langsung menjelaskan tujuan kunjungannya. Ia menekankan pentingnya konsultasi dengan KPK untuk memastikan penggunaan DTSEN yang tepat dan terhindar dari potensi penyimpangan. Kemensos, menurutnya, tengah melakukan uji lapangan atau cross-check terhadap data DTSEN untuk memastikan akurasi dan relevansi data tersebut dalam penentuan sasaran program bantuan sosial. Kolaborasi dengan KPK dianggap krusial dalam upaya memastikan program-program Kemensos tepat sasaran dan terbebas dari potensi korupsi. "Uji petik di lapangan sedang dilakukan untuk memastikan akurasi data. Konsultasi ini bertujuan agar penyaluran bantuan tepat sasaran," ujar Gus Ipul.

Sementara itu, Menteri PUPR, Maruarar Sirait, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Meskipun keterangan resmi mengenai detail pembahasan dari pihak Kementerian PUPR masih terbatas, kehadirannya mengisyaratkan pentingnya data DTSEN dalam perencanaan dan pelaksanaan program perumahan rakyat. Integrasi data yang akurat dan terpercaya dalam program pembangunan perumahan akan sangat signifikan dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan pemerataan akses terhadap perumahan layak huni.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tidak hanya terbatas pada pembahasan penggunaan DTSEN, namun juga mencakup upaya pencegahan korupsi secara lebih luas dalam berbagai program pemerintah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Budi menyebutkan bahwa pembahasan difokuskan pada pencegahan korupsi pada program-program di kementerian/lembaga terkait, khususnya program perumahan rakyat.

Pertemuan antara Menteri PUPR, Mensos, dan KPK ini menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Penggunaan data DTSEN, jika diimplementasikan dengan baik dan terintegrasi, berpotensi meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program pemerintah, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dan korupsi. Langkah-langkah pencegahan korupsi yang proaktif, seperti konsultasi dengan KPK, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Poin-poin penting dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Konsultasi penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk program Kemensos dan PUPR.
  • Uji lapangan dan cross-check data DTSEN oleh Kemensos.
  • Pencegahan korupsi dalam program-program pemerintah, khususnya program perumahan rakyat.
  • Kehadiran Komisioner BP Tapera dan Kepala BPS dalam pertemuan tersebut.
  • Pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk tata kelola pemerintahan yang baik.