KPK Dukung Gagasan Presiden Prabowo: Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil Tanpa Jaminan Sandang Pangan
KPK Dukung Gagasan Presiden Prabowo: Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil Tanpa Jaminan Sandang Pangan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Usulan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat peluncuran tunjangan guru ASN daerah di Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Maret 2035, sebagai respons atas dampak korupsi terhadap kesejahteraan guru. Presiden menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi secara tegas, bahkan sampai membangun penjara yang sangat kokoh dan aman di lokasi terpencil untuk mencegah pelarian para koruptor. Gagasan ini mendapat sambutan positif dari KPK, yang menilai perlu adanya hukuman yang lebih berat dan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Tanak lebih lanjut menjelaskan, lokasi penjara di pulau terpencil bukanlah satu-satunya aspek penting. Beliau menambahkan bahwa selain lokasi yang terisolasi, perlu ada pembatasan akses terhadap kebutuhan dasar sebagai bagian dari hukuman. "Saya sependapat dengan gagasan Presiden untuk membangun penjara di pulau terpencil, misalnya di sekitar Pulau Buru," ujar Tanak saat dihubungi pada Selasa, 18 Maret 2025. "Namun, hukuman tidak cukup hanya dengan pemenjaraan. Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk para koruptor. Mereka perlu bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri melalui kegiatan pertanian, berkebun, atau bercocok tanam. Ini akan memberikan dampak psikologis yang lebih besar dan lebih efektif sebagai bentuk hukuman," tambahnya. Langkah ini bertujuan untuk memaksa para koruptor bertanggung jawab atas tindakan mereka dan merasakan konsekuensi nyata dari korupsi.
Selain itu, Tanak juga menyoroti pentingnya peningkatan hukuman pidana bagi koruptor. "Hukuman minimal bagi koruptor harus ditingkatkan menjadi 10 tahun penjara atau bahkan seumur hidup," tegas Tanak. "Tujuannya adalah untuk menciptakan efek jera yang kuat dan mencegah tindak pidana korupsi di masa mendatang. Hanya dengan hukuman yang tegas dan konsekuensi yang berat, kita dapat menciptakan iklim anti-korupsi yang lebih efektif." Dengan demikian, upaya ini merupakan langkah komprehensif yang meliputi aspek penempatan, pembatasan akses kebutuhan, dan peningkatan durasi hukuman penjara.
Presiden Prabowo sendiri telah menyatakan komitmennya untuk membiayai pembangunan penjara khusus ini. Beliau menggambarkan penjara tersebut akan memiliki keamanan yang sangat ketat, sehingga para koruptor tidak akan bisa melarikan diri. "Saya akan sisihkan dana untuk membangun penjara yang sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil. Mereka tidak akan bisa keluar malam hari. Kita akan mencari pulau yang terpencil sehingga jika mereka mencoba melarikan diri, mereka akan menghadapi bahaya alam," kata Presiden Prabowo. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah korupsi dan komitmennya untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelakunya.
Dengan adanya dukungan dari KPK dan komitmen tegas dari Presiden, gagasan pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, implementasi rencana ini membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang untuk memastikan efektivitas dan kepatuhan terhadap hukum dan HAM.