BBN Airlines Hentikan Operasi Penerbangan Berjadwal, Fokus pada Charter

BBN Airlines Hentikan Operasi Penerbangan Berjadwal, Fokus pada Charter

Maskapai penerbangan BBN Airlines Indonesia resmi menghentikan operasional penerbangan berjadwalnya di Indonesia. Keputusan ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, pada Rabu (12/3/2025). Berakhirnya layanan penerbangan berjadwal ini menandai berakhirnya perjalanan singkat BBN Airlines di pasar penerbangan domestik Indonesia, yang baru beroperasi sejak 27 September 2024.

Meskipun menghentikan penerbangan berjadwal, BBN Airlines menegaskan akan tetap beroperasi melayani penerbangan tidak berjadwal atau charter. Layanan charter ini akan mencakup pengangkutan kargo dan penumpang. Penghentian layanan penerbangan berjadwal ini diakibatkan oleh rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor). Berdasarkan evaluasi data produksi rata-rata load factor penerbangan BBN periode musim dingin 2024 (November 2024 – Januari 2025), angka rata-rata yang diperoleh hanya mencapai 50%. Rinciannya sebagai berikut:

  • CGK-DPS: 51%
  • CGK-PNK: 60%
  • CGK-SUB: 42%

Rendahnya tingkat keterisian penumpang pada rute-rute yang dilayani, yakni Cengkareng (CGK) – Pontianak (PNK), Cengkareng (CGK) – Denpasar (DPS), dan Cengkareng (CGK) – Surabaya (SUB), menjadi faktor utama penghentian layanan penerbangan berjadwal. Rute CGK-SUB bahkan telah dihentikan sejak Januari 2025, sementara rute CGK-PNK dan CGK-DPS dihentikan pada pertengahan Februari 2025. Penghentian operasional ini menjadi sorotan mengingat BBN Airlines merupakan anak perusahaan Avia Solutions Group, sebuah perusahaan penyedia layanan Aircraft, Crew, Maintenance, and Insurance (ACMI) yang berbasis di Dublin, Irlandia.

Keputusan BBN Airlines untuk fokus pada layanan charter menunjukkan strategi adaptasi terhadap kondisi pasar yang kompetitif. Namun, penghentian layanan penerbangan berjadwal ini menjadi bukti tantangan yang dihadapi oleh maskapai penerbangan baru dalam menembus pasar penerbangan domestik Indonesia yang sudah cukup padat. Faktor-faktor seperti persaingan yang ketat, harga tiket, dan strategi pemasaran menjadi pertimbangan penting bagi keberhasilan sebuah maskapai penerbangan. Ke depannya, menarik untuk melihat bagaimana BBN Airlines akan mengembangkan layanan charternya dan apakah mereka akan kembali beroperasi dalam layanan penerbangan berjadwal di masa mendatang.

Langkah Kementerian Perhubungan dalam menanggapi situasi ini akan menjadi hal penting untuk diperhatikan. Kementerian perlu mengevaluasi lebih lanjut penyebab rendahnya tingkat keterisian penumpang BBN Airlines. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan industri penerbangan Indonesia dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif bagi maskapai penerbangan, baik yang sudah mapan maupun yang baru beroperasi.