Penembakan Brutal di Way Kanan: Dua Oknum TNI Ditahan Terkait Tewasnya Tiga Polisi
Penembakan Brutal di Way Kanan: Dua Oknum TNI Ditahan Terkait Tewasnya Tiga Polisi
Tragedi berdarah menorehkan luka mendalam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gugur akibat serangan senjata api saat menjalankan tugas penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Senin (17/3/2025) sore. Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta, menjadi korban dalam peristiwa yang menggemparkan tersebut. Ketiga polisi tersebut tewas akibat luka tembak yang diderita saat menjalankan tugas operasi penggerebekan.
Kronologi peristiwa bermula dari informasi intelijen yang diterima Polsek Negara Batin terkait aktivitas perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik. Sebanyak 17 personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di bawah pimpinan Iptu Lusiyanto. Namun, situasi yang awalnya tampak kondusif tiba-tiba berubah mencekam ketika tim kepolisian tiba di lokasi. Mereka menjadi sasaran tembakan dari pihak yang tidak dikenal. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan insiden ini dan menyatakan bahwa anggota kepolisian yang tergabung dalam operasi tersebut secara tiba-tiba menjadi sasaran tembakan.
Pasca insiden penembakan, aparat gabungan kepolisian dan militer segera melakukan penyelidikan intensif. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga memiliki kaitan dengan arena judi sabung ayam tersebut. Kecurigaan ini diperkuat oleh informasi beredar yang mengaitkan kepemilikan arena judi sabung ayam dengan oknum prajurit TNI. Langkah cepat pun dilakukan untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut dan menindak tegas para pelakunya.
Berselang satu hari pasca kejadian, titik terang mulai muncul. Informasi yang disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan penangkapan dua oknum TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan. Peltu Lubis, selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin, kini telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Mako Kodim 0427/Way Kanan. Penahanan tersebut menandai langkah penting dalam proses hukum yang akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
Di tengah duka mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri, desakan terhadap hukuman tegas kepada para pelaku semakin menggema. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, dengan lantang meminta agar kedua oknum TNI tersebut dihukum berat dan dipecat dari keanggotaan TNI. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu dalam kasus ini. Abdullah menekankan bahwa tidak boleh ada yang melindungi pelaku dan menutup-nutupi kasus penembakan ini. Tuntutan tersebut sejalan dengan rasa keadilan publik yang menuntut pertanggungjawaban hukum secara maksimal bagi para pelaku yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi penegakan hukum dan integritas institusi TNI dan Polri. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi harapan masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Publik menunggu kepastian hukum atas kasus ini dan berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Penyelidikan lanjutan akan menjadi kunci dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.