Pemanfaatan Drone Ungkap 59 Titik Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Pemanfaatan Drone Ungkap 59 Titik Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Persidangan kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Lumajang. Kejaksaan menghadirkan tiga saksi kunci dari pihak TNBTS untuk memberikan keterangan secara virtual. Para saksi tersebut terdiri dari Yunus, Kepala Resort Senduro; Untung, seorang Polisi Hutan; dan Edwy, staf dari Balai Besar TNBTS. Keterangan mereka menjadi kunci untuk mengungkap lebih lanjut praktik ilegal yang merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut.
Decky Hendra, Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait luas area perkebunan ganja ilegal tersebut. Hasil pemantauan udara menggunakan drone berhasil mengidentifikasi sebanyak 59 titik ladang ganja yang tersebar di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Total luas area yang terdampak mencapai sekitar satu hektar, dengan setiap titik ladang ganja memiliki ukuran yang bervariasi, mulai dari 4 meter persegi hingga 16 meter persegi. Penggunaan teknologi drone terbukti efektif dalam mendeteksi aktivitas ilegal yang tersembunyi di dalam kawasan hutan yang luas dan terjal.
Penemuan ini menyoroti kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas ilegal tersebut. Ladang ganja tersebut telah menggantikan vegetasi asli yang seharusnya meliputi semak belukar, pohon pinus, dan cemara. Keberadaan ladang ganja juga mengancam populasi satwa liar yang menghuni kawasan tersebut, seperti lutung, rusa, dan ayam hutan. Keberadaan spesies-spesies tersebut menunjukkan betapa pentingnya wilayah ini untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Penanaman ganja secara ilegal telah merusak keseimbangan ekosistem yang telah terjalin secara alami selama bertahun-tahun. Dampaknya bukan hanya pada kerusakan vegetasi tetapi juga pada habitat satwa endemik.
Proses persidangan ini diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku dan menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang berniat melakukan hal serupa. Pemanfaatan teknologi seperti drone dalam pengawasan kawasan konservasi juga terbukti efektif dalam mencegah dan mendeteksi kejahatan lingkungan. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih intensif sangat diperlukan untuk melindungi kelestarian TNBTS dan ekosistemnya dari ancaman kerusakan lingkungan lebih lanjut. Perlu adanya kolaborasi yang lebih erat antara pihak pengelola taman nasional, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Peningkatan patroli rutin, pemantauan teknologi, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
- Fakta penting yang terungkap dalam persidangan:
- Teridentifikasi 59 titik ladang ganja seluas kurang lebih 1 hektar.
- Setiap titik memiliki ukuran bervariasi (4-16 m²).
- Drone berperan krusial dalam pendeteksian ladang ganja.
- Kerusakan vegetasi asli (semak belukar, pinus, cemara) terjadi.
- Populasi satwa liar (lutung, rusa, ayam hutan) terancam.
- Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kawasan konservasi.