Maraknya Permintaan THR oleh Ormas Jelang Lebaran Menyulitkan Pejabat Pemerintah
Maraknya Permintaan THR oleh Ormas Jelang Lebaran Menyulitkan Pejabat Pemerintah
Jelang perayaan Idul Fitri, fenomena permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan individu kepada pejabat pemerintah di Jawa Barat meningkat signifikan. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan beban tambahan bagi para pejabat, mulai dari kepala dinas hingga wali kota. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Beliau menyatakan bahwa permintaan THR yang membeludak tersebut telah membuat para pejabat kewalahan dan merasa terbebani.
"Situasi ini sungguh memprihatinkan," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (17/3/2024). "Para kepala dinas dan wali kota merasa terbebani oleh banyaknya permintaan THR yang masuk menjelang Lebaran. THR yang mereka terima dari pemerintah hanya cukup untuk kebutuhan keluarga mereka sendiri. Mereka dihadapkan pada dilema, di satu sisi mereka dituntut untuk memenuhi tuntutan tersebut, di sisi lain mereka harus menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi." Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada pos anggaran yang dialokasikan untuk pembagian THR kepada ormas atau LSM. Memberikan THR di luar ketentuan tersebut jelas merupakan tindakan penyelewengan anggaran dan berpotensi melanggar hukum.
Lebih lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa jika pejabat pemerintah memaksakan diri untuk memberikan THR kepada pihak-pihak yang tidak berhak, maka hal itu akan berujung pada tindakan korupsi. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa perilaku tersebut harus dihentikan. "Ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir," tegasnya. "Saya berharap semua pihak dapat memahami dan menghormati aturan yang berlaku. Memberikan THR kepada ormas atau pihak lain di luar ketentuan merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan negara."
Sebagai langkah pencegahan, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan larangan tegas kepada seluruh ormas di wilayahnya untuk meminta THR, baik kepada pengusaha maupun kepada kantor pemerintahan. Beliau juga memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti meminta THR. Tindakan tersebut, menurutnya, termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli) dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penonaktifan. "Sanksi akan diberikan kepada ASN yang terlibat," tegasnya. "Kita tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun." Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Gubernur Dedi Mulyadi berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap agar seluruh ormas dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Permintaan THR yang tidak sesuai prosedur merupakan hal yang perlu dihindari untuk menjaga integritas dan transparansi pemerintahan. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi praktik korupsi atau pungli yang terjadi di lingkungan pemerintah.
Langkah-langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat:
- Melarang seluruh ormas di Jawa Barat untuk meminta THR kepada siapapun.
- Memberikan peringatan keras kepada ASN yang terbukti meminta THR dengan ancaman sanksi tegas, termasuk penonaktifan.
- Menegaskan bahwa pemberian THR di luar ketentuan merupakan tindakan korupsi dan akan diproses sesuai hukum.
- Meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.