DPR dan Aktivis Temukan Titik Temu Terkait Revisi UU TNI

DPR dan Aktivis Temukan Titik Temu Terkait Revisi UU TNI

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan telah tercapai kesepahaman antara DPR dan perwakilan kelompok aktivis yang menolak revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan ini disampaikan Dasco usai pertemuan tertutup antara anggota dewan dan para aktivis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18 Maret 2025). Dasco menekankan bahwa diskusi berlangsung hangat, lancar, dan menghasilkan dialog yang konstruktif, menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk mencapai titik temu dalam permasalahan revisi UU TNI yang tengah menuai kontroversi.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya DPR untuk mengakomodir masukan dari berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan keprihatinan terhadap revisi tersebut. Dasco menegaskan bahwa proses dialog dan diskusi intensif telah dilakukan sebelum pertemuan tersebut, dan pertemuan pada Selasa lalu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan suara masyarakat didengar dan dipertimbangkan dalam proses legislasi. "Proses ini tidak hanya akan dilakukan sekali ini saja," tegas Dasco, menandakan komitmen DPR untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dalam pembahasan revisi UU ke depannya. Meskipun pertemuan dilakukan secara tertutup, Dasco memastikan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan dan pertemuan berjalan dengan baik dan kondusif.

Lebih lanjut, Dasco mengklaim bahwa DPR telah mengakomodir sejumlah masukan dari para aktivis terkait revisi UU TNI. Detail mengenai masukan yang diakomodir dan perubahan spesifik dalam RUU tersebut belum dijelaskan secara rinci. Namun, pernyataan tersebut mengindikasikan adanya kompromi yang tercapai antara DPR dan kelompok penolak revisi. Kehadiran sejumlah tokoh aktivis terkemuka, seperti Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, perwakilan Transparency International Natalia Soebagyo, peneliti Imparsial Al Araf, serta aktivis senior Bedjo Untung, Sumarsih, dan Halida Hatta, menunjukkan tingkat keprihatinan yang signifikan dari kalangan masyarakat sipil terhadap revisi UU TNI.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI. Kehadiran Utut menunjukkan pentingnya pertemuan ini dalam konteks proses legislasi. Para aktivis diketahui sebelumnya telah menyerahkan petisi penolakan revisi UU TNI kepada DPR. Proses penyerahan petisi, yang juga berlangsung tertutup, menunjukkan bahwa DPR berupaya untuk menangani keprihatinan masyarakat dengan serius dan memberikan kesempatan bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pendapatnya. Meskipun terdapat kesepakatan, detail mengenai perubahan yang telah diakomodir masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak DPR dan kelompok aktivis.

Ke depan, penting untuk terus memantau proses legislasi RUU TNI dan memastikan bahwa setiap perubahan sesuai dengan prinsip demokrasi, transparansi, dan melindungi hak asasi manusia. Pertemuan antara DPR dan aktivis ini menjadi suatu langkah positif dalam upaya mencari kesepakatan dan menemukan solusi yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Namun, perlu adanya transparansi lebih lanjut terkait detail perubahan dalam RUU TNI agar masyarakat dapat memahami dan menilai dampak dari revisi tersebut.