Polres Karanganyar Gerebek Kos, Ungkap Jaringan Pengedaran Ganja Online
Polres Karanganyar Gerebek Kos, Ungkap Jaringan Pengedaran Ganja Online
Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada 15-16 Maret 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan, jajaran Polres Karanganyar berhasil membongkar sebuah jaringan pengedaran narkotika jenis ganja yang memanfaatkan transaksi daring. Penggerebekan yang dilakukan di sebuah kamar kos di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, menghasilkan penangkapan dua tersangka dan barang bukti berupa ganja siap edar.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MG (29), warga Mlokomanis Wetan, Ngadirojo, Wonogiri, dan ADC (23), warga Desa Plosorejo, Matesih, Karanganyar. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita tiga bungkus plastik klip berisi ganja kering dengan berat masing-masing 1 gram, 2,41 gram, dan 2,22 gram. Selain ganja, polisi juga mengamankan sebuah ponsel merek Oppo Reno 6 yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi jual-beli ganja secara online. Modus operandi yang dijalankan kedua tersangka ini cukup sederhana namun efektif, yaitu memperoleh ganja melalui transaksi daring dan kemudian menjualnya kembali kepada konsumen melalui komunikasi via telepon seluler.
Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulistiawan Abdillah, menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi para tersangka. Ia menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bagian penting dari upaya Polres Karanganyar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Operasi Pekat sendiri, selain menargetkan peredaran narkoba, juga fokus pada pemberantasan:
- Petasan
- Perjudian
- Premanisme
- Miras
- Tindak asusila
Iptu Sulistiawan menambahkan bahwa hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Karanganyar tetap kondusif. Pihaknya memastikan tidak ada laporan terkait aksi premanisme atau pemerasan terhadap para pengusaha selama bulan Ramadan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Karanganyar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan seperti peredaran narkotika. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar ganja yang lebih luas. Kepolisian juga akan melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkotika.