Repatriasi 554 WNI Korban TPPO Sindikat Online Scam di Myanmar: Kisah Penyiksaan dan Ancaman Pengambilan Organ

Repatriasi 554 WNI Korban TPPO Sindikat Online Scam di Myanmar: Kisah Penyiksaan dan Ancaman Pengambilan Organ

Tragedi perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 554 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar telah berakhir dengan operasi penyelamatan dan pemulangan besar-besaran. Para korban, yang terjerat dalam sindikat penipuan daring atau online scamming di wilayah Myawaddy, perbatasan Thailand-Myanmar, mengalami penyiksaan dan ancaman mengerikan selama masa penyekapan mereka. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3/2025), mengungkapkan detail mengerikan dari kasus ini.

Lebih dari sekedar eksploitasi ekonomi, para korban dipaksa bekerja di bawah tekanan ekstrem dan mengalami kekerasan fisik yang sistematis. "Mereka mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman," ujar Menko Polhukam. Ancaman yang jauh lebih kejam juga mengintai mereka. Jika gagal memenuhi target yang ditetapkan oleh sindikat, para korban diancam akan diambil organ tubuhnya. Kondisi ini menggambarkan betapa kejamnya operasi sindikat ini, yang beroperasi dalam skala besar dan terorganisir. Selain kekerasan fisik, para korban juga mengalami penyanderaan; paspor mereka disita, komunikasi dengan keluarga diputus, dan mereka dikurung di lokasi tertutup tanpa akses keluar. Pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemerintah Thailand dan Tiongkok, melaksanakan operasi penyelamatan dan pemulangan yang berlangsung selama dua hari. Sebanyak 400 WNI dipulangkan pada 18 Maret 2025, dan 154 WNI lainnya pada 19 Maret 2025. Ke-554 WNI tersebut, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Don Mueang Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan tiga pesawat.

Setelah tiba di Indonesia, para korban akan mendapatkan perawatan intensif. Mereka akan menjalani pemulihan fisik dan mental di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah juga memastikan akan memberikan dukungan komprehensif, termasuk bantuan logistik, layanan kesehatan, dan pendampingan psikososial. Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan asesmen untuk memastikan status setiap individu, membedakan antara korban dan potensi pelaku, guna memastikan keadilan dan bantuan hukum yang tepat sasaran. Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kewaspadaan dan perlindungan bagi WNI agar tidak menjadi korban TPPO di luar negeri. Perlindungan WNI di luar negeri dan kerjasama internasional menjadi kunci penting dalam memberantas kejahatan transnasional seperti TPPO ini.

Langkah-langkah Selanjutnya:

  • Pemulihan fisik dan mental di Wisma Haji Pondok Gede.
  • Pemulangan ke daerah asal masing-masing.
  • Bantuan logistik, layanan kesehatan, dan pendampingan psikososial.
  • Asesmen untuk membedakan korban dan pelaku.
  • Penegakan hukum terhadap pelaku sindikat.
  • Peningkatan kerjasama internasional untuk mencegah TPPO.