Proyek PDN Cikarang Tertunda, Menkominfo Ungkap Dampak Kasus Korupsi PDNS

Proyek PDN Cikarang Tertunda Akibat Kasus Korupsi PDNS

Peluncuran Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang, proyek strategis pemerintah yang pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2022, kembali mengalami penundaan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, yang menghubungkan keterlambatan tersebut dengan kasus korupsi yang tengah menyelimuti pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di periode 2020-2024. Awalnya direncanakan beroperasi pada Agustus 2024, kemudian diundur ke Maret 2025, kini proyek tersebut berpotensi kembali mundur hingga April 2025.

Penundaan ini tidak terlepas dari dampak serangan siber yang terjadi pada PDNS 2 Surabaya pada Juni 2024. Serangan ransomware Lockbit 3.0 tersebut mengakibatkan lumpuhnya sejumlah layanan publik dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Kejadian ini diperparah oleh fakta bahwa pemerintah dan kementerian terkait ternyata tidak memiliki cadangan data (backup) yang memadai, sebuah kelalaian yang diakui disebabkan oleh kendala anggaran. Ironisnya, kekurangan anggaran ini pernah disampaikan Menkominfo saat masih menjabat sebagai ketua Komisi I DPR dalam rapat dengan Kominfo pada September 2024, jauh sebelum terungkapnya kasus korupsi yang kini tengah diselidiki.

Kasus korupsi PDNS, yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, kini tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengungkapkan adanya dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan PT Aplikanusa Lintasarta (AL). Hal ini dikaitkan dengan kegagalan dalam memasukkan pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran. Akibatnya, serangan ransomware dapat terjadi dan mengakibatkan data pribadi warga negara Indonesia terekspos, meskipun anggaran pengadaan PDNS telah mencapai lebih dari Rp 959 miliar.

PDN Cikarang sendiri dibangun di atas lahan seluas 15.994 m2 dengan pendanaan dari pinjaman Pemerintah Prancis senilai EUR 164.679.680. Proyek yang memiliki spesifikasi teknis tinggi, termasuk kapasitas prosesor 25.000 Cores, memory 200 TeraByte, storage 40 PetaByte, dan daya listrik 20 Megawatt, kini terhambat oleh skandal korupsi yang tengah menjadi sorotan publik. Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek infrastruktur teknologi informasi, serta pentingnya pertimbangan keamanan siber sejak tahap perencanaan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam pengelolaan proyek strategis nasional. Ke depannya, transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam proses pengadaan, serta integrasi aspek keamanan siber sejak tahap awal, menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan keberhasilan proyek-proyek vital bagi negara.

Spesifikasi Teknis PDN Cikarang:

  • Kapasitas prosesor: 25.000 Cores
  • Memory: 200 TeraByte
  • Storage: 40 PetaByte
  • Daya Listrik (operasi optimal): 20 Megawatt