Penurunan Drastis IHSG Picu Penghentian Sementara Perdagangan Saham
Penurunan Drastis IHSG Picu Penghentian Sementara Perdagangan Saham
Pada Selasa, 18 Maret 2025, pasar modal Indonesia mengalami gejolak signifikan ditandai dengan penurunan drastis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Penurunan yang mencapai lebih dari 5%, tepatnya 325.034 poin atau 5,02%, membuat IHSG menutup sesi pertama perdagangan di angka 6.146. Kondisi ini memaksa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham. Penghentian sementara, atau yang dikenal dengan trading halt, diputuskan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Berdasarkan keterangan resmi Sekretaris BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, penurunan IHSG yang tajam tersebut menjadi pemicu utama penghentian perdagangan. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020. Surat keputusan tersebut mengatur panduan penanganan kelangsungan perdagangan di BEI dalam situasi darurat, termasuk ketika terjadi penurunan indeks yang signifikan seperti yang terjadi pada hari Selasa tersebut. Rentang pergerakan IHSG sebelum penghentian perdagangan tercatat cukup fluktuatif, dengan titik tertinggi di angka 6.465 dan titik terendah di 6.146.
Penghentian sementara ini bertujuan untuk mencegah dampak lebih luas terhadap stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor. Proses penghentian dan penghentian berlangsung cepat dan terukur, menunjukkan kesiapsiagaan BEI dalam merespon situasi krisis. Setelah penghentian sementara selama kurang lebih 30 menit, perdagangan saham kembali dibuka pada pukul 11:49:31 waktu JATS, tanpa perubahan jadwal perdagangan selanjutnya. Pihak BEI belum menerbitkan keterangan resmi mengenai penyebab penurunan IHSG yang mendadak ini dan apakah akan ada langkah antisipatif lebih lanjut.
BEI akan terus memantau perkembangan pasar dan memastikan stabilitas serta kelancaran perdagangan di masa mendatang. Keputusan penghentian sementara ini merupakan bagian dari mekanisme pengamanan yang sudah dirancang untuk mengurangi risiko dan melindungi investor dari potensi kerugian yang lebih besar. Transparansi dan kecepatan respon dari pihak BEI dalam situasi ini diharapkan dapat membangun kepercayaan para investor dan menjaga stabilitas pasar saham di Indonesia.
Berikut rincian kronologi kejadian:
- Penurunan tajam IHSG dimulai pukul 11:19 WIB.
- IHSG anjlok 325.034 poin (5,02%) hingga mencapai level 6.146.
- Trading halt diberlakukan pukul 11:19:31 waktu JATS.
- Perdagangan dilanjutkan kembali pukul 11:49:31 waktu JATS.
- Keputusan penghentian perdagangan mengacu pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020.
Kejadian ini menjadi peringatan bahwa pasar modal sangat dinamis dan rentan terhadap berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Pemantauan ketat dan antisipasi terhadap potensi risiko menjadi krusial bagi investor dan otoritas pasar modal.