Penindakan Tegas terhadap Pelaku Kecurangan Minyakita: Izin Usaha Terancam Dicabut

Penindakan Tegas terhadap Pelaku Kecurangan Minyakita: Izin Usaha Terancam Dicabut

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menyampaikan peringatan keras kepada produsen Minyakita yang terbukti mengurangi takaran isi kemasan. Dalam sambutan pembukaan Bazar Ramadan 2025 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (18/3/2025), Wamenperin menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian siap menindak tegas para pelaku dengan mencabut izin usaha mereka. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan kepolisian dan kementerian terkait yang mengungkap praktik curang tersebut. Wamenperin menekankan kesiapan Kementerian Perindustrian untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.

"Kementerian Perindustrian siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh Kepolisian RI dan K/L terkait, termasuk pencabutan izin usaha perusahaan yang melanggar," tegas Faisol. Ia menambahkan bahwa praktik kecurangan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak upaya pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga minyak goreng dan mencoreng reputasi industri minyak goreng secara keseluruhan. "Penyalahgunaan takaran kemasan Minyakita merugikan masyarakat dan juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan dan menjaga harga minyak goreng di masyarakat, serta hal ini juga merugikan nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan industri pengemas Minyakita yang selama ini taat menjalankan aturan," lanjut Wamenperin.

Selain penindakan terhadap pelaku kecurangan, pemerintah juga berupaya meningkatkan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Wamenperin meminta produsen minyak goreng untuk meningkatkan pasokan hingga dua kali lipat dari biasanya guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran. Kerja sama dengan Bulog, ID FOOD, dan PT Pos Indonesia juga digalakkan untuk memperlancar distribusi dan memperpendek rantai pasok, sehingga dapat menjamin stabilitas harga.

"Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng, produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga ketersediaan dan harga. Pemerintah juga mendorong Bulog, ID FOOD, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyebarkan bahan pokok, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi," jelas Faisol.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengambil tindakan tegas dengan menutup salah satu produsen Minyakita, PT Artha Eka Global Asia (AEGA), di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025). Dalam penggerebekan tersebut, Kemendag mengamankan 140 karton Minyakita dengan isi kurang dari satu liter dan 32.284 botol kemasan kosong berukuran 750-800 ml. Penutupan pabrik ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan yang diterima Kemendag dan Satgas Pangan Polri, yang awalnya menargetkan produsen di Depok namun kemudian menemukan bahwa lokasi produksi telah dipindahkan ke Karawang.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan bahwa evaluasi kebijakan distribusi dan produksi Minyakita akan dilakukan setelah Lebaran 2025. Saat ini, fokus utama Kemendag adalah memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng menjelang hari raya. "Kita pengen tahu dulu, penyebabnya apa dulu. Penyebabnya itu kita belum tahu. Jadi, tapi nanti saja Setelah Lebaran ini. Jadi kita yang penting pasokan untuk Lebaran terjaga, harga terjaga, ya. Ini kan 3 minggu lagi sudah selesai. Kita konsentrasi disitu ya, kita amankan harga-harga," ujar Mendag.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat.