Penembakan Tiga Polisi di Lampung: Desakan Pecat dan Pidana untuk Oknum TNI Pelaku
Penembakan Tiga Polisi di Lampung: Desakan Pecat dan Pidana untuk Oknum TNI Pelaku
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyampaikan tuntutan tegas terkait penembakan tiga anggota kepolisian di Lampung oleh oknum TNI. Peristiwa yang terjadi Senin (17/3/2025) sore, saat penggerebekan arena judi sabung ayam di wilayah Negara Batin, Way Kanan, mengakibatkan gugurnya Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta. Abdullah menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menekankan perlunya keadilan bagi para anggota polisi yang gugur dalam menjalankan tugas. Ia mendesak agar oknum TNI yang terbukti terlibat dalam insiden tersebut dipecat dari dinas militer dan dijerat dengan sanksi pidana seberat-beratnya.
"Tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Jika terbukti terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan hilangnya tiga nyawa, oknum TNI tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal, termasuk pemecatan," tegas Abdullah kepada awak media, Selasa (18/3/2025). Pernyataan ini dilontarkan Abdullah sebagai respon atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam melindungi aktivitas perjudian sabung ayam yang digerebek oleh pihak kepolisian. Ia juga menyoroti pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab atas tragedi ini. Abdullah mengapresiasi langkah cepat Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung yang telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Lebih lanjut, Abdullah menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. "Tidak boleh ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini, siapa pun pelakunya dan apapun pangkat atau jabatannya. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu," ujarnya. Ia juga mendesak agar TNI dan Polri berkolaborasi dalam menyelidiki asal-usul senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut. Penyelidikan ini krusial untuk memastikan apakah senjata yang digunakan merupakan senjata resmi milik TNI atau senjata ilegal. Pertanyaan ini menjadi kunci untuk mengungkap potensi adanya pelanggaran prosedur penggunaan senjata api dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar telah mengkonfirmasi penangkapan oknum TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan. Oknum tersebut kini telah ditahan di Denpom Lampung. Meskipun demikian, Kolonel Eko masih enggan membeberkan detail jumlah dan identitas pelaku, seraya meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi yang lebih lengkap. Langkah cepat dalam penangkapan ini menunjukkan komitmen TNI untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan transparan. Namun, proses hukum harus tetap berjalan hingga akar permasalahan terungkap sepenuhnya, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dan motif di balik peristiwa ini.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya koordinasi dan penegakan hukum yang efektif antar instansi penegak hukum, khususnya TNI dan Polri. Peristiwa ini juga menjadi catatan penting bagi upaya pemberantasan perjudian dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku kejahatan, tanpa pandang bulu.
Daftar korban penembakan: * Iptu Lusiyanto * Bripka Petrus Apriyanto * Bripda Ghalib Surya Ganta