Kendal Terapkan WFA untuk ASN Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran

Kendal Terapkan WFA untuk ASN Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran

Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, akan memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama empat hari, tepatnya pada 24 hingga 27 Maret 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan meningkat signifikan selama periode mudik Lebaran. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam mengelola mobilitas masyarakat selama libur panjang.

Namun, Agus menekankan bahwa WFA bukanlah kesempatan untuk cuti tambahan. ASN tetap diwajibkan menyelesaikan tugas dan tanggung jawab mereka, meskipun lokasinya tidak terbatas pada kantor. "ASN dapat bekerja dari rumah, tempat tinggal sementara, atau lokasi lain yang memungkinkan akses internet dan penyelesaian tugas," jelas Agus dalam keterangan pers Selasa (18/03/2025). Kebijakan ini terutama ditujukan bagi ASN yang akan melakukan perjalanan mudik ke luar Provinsi Jawa Tengah. ASN yang mudik di dalam provinsi tetap diimbau untuk bekerja seperti biasa di kantor.

Penerapan WFA ini memiliki beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan. ASN yang memilih untuk bekerja dari jarak jauh wajib menyelesaikan target pekerjaan yang telah ditentukan untuk tiga hari ke depan dan mendapatkan persetujuan dari atasan langsung. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas. Sistem pelaporan dan pengawasan kinerja akan tetap dijalankan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga selama periode WFA.

Terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini. ASN yang bertugas dalam pelayanan publik langsung, seperti di Dinas Kesehatan, rumah sakit, pemadam kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetap diwajibkan untuk hadir di kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kebijakan WFA tidak berlaku bagi para pimpinan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Mereka tetap harus siaga dan siap berkoordinasi untuk menangani berbagai potensi permasalahan selama masa Lebaran.

"Para pimpinan, termasuk saya sendiri, tidak dapat menerapkan WFA. Kehadiran dan koordinasi langsung sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan dan antisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi selama periode mudik," tegas Agus. Pemerintah Kabupaten Kendal berharap kebijakan WFA ini dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas selama arus mudik Lebaran sekaligus tetap menjaga produktivitas kinerja ASN.

  • Implementasi WFA di Kendal diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran.
  • Sistem pengawasan kinerja yang efektif perlu diimplementasikan untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga selama periode WFA.
  • Kebijakan ini perlu dievaluasi setelah penerapannya untuk melihat tingkat efektivitasnya dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan produktivitas kerja.

Catatan: Kendati kebijakan WFA memberikan fleksibilitas, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban mereka.