Emas Antam Capai Rekor Tertinggi: Sentuh Rp1.745.000 per Gram
Emas Antam Tembus Rekor Tertinggi Baru
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Selasa, 18 Maret 2025. Harga emas 24 karat ukuran 1 gram mencapai angka Rp1.745.000, naik Rp4.000 dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. Lonjakan ini mengalahkan rekor sebelumnya yang tercatat pada Rp1.742.000 per gram, meningkatkan harga emas hingga Rp3.000 per gram dari rekor tertinggi sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan tren positif yang terus berlanjut di pasar emas domestik.
Pergerakan harga emas Antam dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Dalam sepekan terakhir, harga emas berada pada rentang Rp1.679.000 hingga Rp1.745.000 per gram. Tren serupa juga terlihat dalam sebulan terakhir, dengan harga emas bergerak di kisaran Rp1.672.000 hingga Rp1.745.000 per gram. Hal ini mengindikasikan adanya faktor fundamental yang mendorong peningkatan permintaan dan harga emas.
Rincian Harga Emas Antam (18 Maret 2025):
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran, yang berlaku pada Selasa, 18 Maret 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 922.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.745.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.430.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.120.000
- Harga emas 5 gram: Rp 8.500.000
- Harga emas 10 gram: Rp 16.945.000
- Harga emas 25 gram: Rp 42.237.000
- Harga emas 50 gram: Rp 84.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp 168.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp 421.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 842.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.685.600.000
Harga Buyback dan Pajak:
Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp4.000, menjadi Rp1.594.000 per gram. Harga buyback ini berlaku bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan Antam. Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPh) 22 sebesar 0,9% sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 dapat dikurangi menjadi 0,45%.
Kenaikan harga emas yang signifikan ini perlu diwaspadai oleh investor dan konsumen. Analisis mendalam terhadap kondisi pasar dan faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas sangat penting sebelum melakukan transaksi jual beli.