Kesaksian Ronald Tannur dalam Kasus Suap Ibunya: Kisah Uang, Hubungan, dan Penyesalan

Kesaksian Ronald Tannur dalam Kasus Suap Ibunya: Kisah Uang, Hubungan, dan Penyesalan

Sidang kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya memasuki babak baru dengan hadirnya kesaksian Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, sekaligus anak dari terdakwa Meirizka Widjaja. Ronald, yang sebelumnya divonis atas kasus pembunuhan tersebut, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 17 Maret 2025. Meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengizinkan saksi untuk mengundurkan diri karena adanya hubungan keluarga, Ronald memilih untuk memberikan keterangan. Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menanyakan kesediaannya untuk bersaksi dan disumpah, dan Ronald menjawab dengan tegas, “Siap.”

Kesaksian Ronald berfokus pada sejumlah transaksi keuangan antara ibunya, Meirizka, dan pengacara yang juga menjadi terdakwa, Lisa Rachmat. Jaksa penuntut umum menghadirkan bukti transfer sejumlah uang dari Meirizka kepada Lisa, termasuk transfer Rp 500 juta pada 16 Oktober 2023. Namun, Ronald berkali-kali menyatakan tidak mengetahui transaksi tersebut. Hal serupa terjadi ketika jaksa menanyakan transfer uang senilai 50.000 dollar Singapura dan Rp 250 juta dari Meirizka kepada Lisa pada tanggal 30 Oktober 2023 dan 5 Desember 2023. Meskipun dokumen yang dimiliki jaksa menunjukkan transfer uang dari Meirizka mencapai hampir Rp 5 miliar, Ronald mengaku hanya mengetahui bahwa ibunya telah membayar Rp 1 miliar kepada Lisa sebagai biaya jasa pengacara, dengan sisa utang Rp 50 juta. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi aliran dana dalam kasus ini.

Sidang juga menyentuh hubungan Ronald dengan korban pembunuhan, Dini Sera Afrianti. Hakim Sigit Herman Binaji menanyakan hubungan keduanya, yang sebelumnya diberitakan sebagai hubungan asmara. Ronald menjelaskan hubungannya dengan Dini sebagai “teman tapi mesra” atau “friends with benefits”, mengatakan bahwa mereka memiliki hubungan yang dekat namun tidak dapat dikategorikan sebagai hubungan percintaan. Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan pemberitaan di media yang menyebut mereka sebagai sepasang kekasih.

Suasana sidang menjadi haru ketika pengacara Meirizka menanyakan perasaan Ronald melihat ibunya duduk sebagai terdakwa. Dengan nada menyesal, Ronald menyatakan penyesalannya atas kejadian yang menimpa keluarganya. Ia mengungkapkan kerinduannya akan kedekatannya dengan ibunya dan menyatakan, “Saya menyesal, jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian seperti ini. Kita semua tidak di sini.” Ronald kemudian menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada ibunya. Meirizka, dengan suara bergetar, menyatakan telah memaafkan anaknya dan berharap yang terbaik untuknya.

Terkait dengan klaim keluarga yang taat hukum, Ronald menegaskan bahwa dirinya dan keluarganya belum pernah terlibat dalam kasus hukum sebelumnya. Kasus pembunuhan Dini dan kasus suap ibunya merupakan kasus pertama yang melibatkan anggota keluarganya. Pernyataan ini berusaha untuk membantah dugaan adanya keterlibatan keluarga dalam jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Kuasa hukum Meirizka juga menanyakan mengenai penggunaan jasa firma hukum Lisa oleh keluarga Ronald, yang dibantah oleh Ronald.

Kasus ini melibatkan dakwaan terhadap Lisa atas dugaan suap kepada tiga hakim PN Surabaya dan upaya suap kepada ketua majelis kasasi MA, Soesilo, dengan uang yang diduga bersumber dari Meirizka, untuk membebaskan Ronald dari dakwaan pembunuhan. Sidang akan terus berlanjut, mencari kebenaran di balik sejumlah keterangan yang saling bertolak belakang dan mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini.