Amuk Massa Rusak Polsek Kayangan Lombok Utara: Kematian Warga Picu Amarah
Amuk Massa Rusak Polsek Kayangan Lombok Utara: Kematian Warga Picu Amarah
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kayangan, Lombok Utara, menjadi sasaran amuk massa pada Senin malam, 17 Maret 2026, pukul 20.00 WITA. Ratusan warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak fasilitas umum dan kendaraan di halaman Mapolsek. Aksi anarkis ini mengakibatkan kerusakan pagar, pembakaran beberapa sepeda motor di halaman luar, serta perusakan sejumlah kendaraan roda dua di dalam Mapolsek. Jendela-jendela kantor polisi juga menjadi korban amukan massa yang menggunakan batu dan kayu sebagai senjata. Petugas kepolisian Polres Lombok Utara yang diterjunkan ke lokasi kejadian berhasil memadamkan api dan membubarkan massa secara persuasif.
Kasus ini berawal dari kematian seorang warga Desa Sesait, berinisial RW, yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada Kamis, 13 Maret 2025, malam. Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa RW diduga mengalami depresi berat setelah proses hukum terkait dugaan pencurian telepon genggam milik karyawan Alfamart. Video kejadian di Alfamart, yang beredar luas di media sosial, tampaknya turut memperparah kondisi psikologis RW. Meskipun RW telah mengembalikan telepon genggam tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam dan kasusnya telah diselesaikan secara damai, video tersebut tetap beredar dan memberikan tekanan psikologis yang signifikan bagi RW.
Kepala Desa Sesait, Susianto, membenarkan bahwa massa yang menyerang Mapolsek berasal dari desanya. Namun, ia mengaku belum memahami sepenuhnya latar belakang aksi perusakan tersebut. Susianto menyatakan baru menerima informasi mengenai kejadian bunuh diri RW sekitar 20 menit sebelum waktu berbuka puasa dan mendengar langsung keluhan orang tua RW kepada petugas kepolisian yang datang ke rumah duka. Ia mengakui kesulitan dalam menengahi situasi yang memanas karena kurangnya informasi detail terkait permasalahan yang terjadi.
Salah seorang warga Sesait, yang disebut sebagai SG, menjelaskan bahwa kemarahan warga dipicu oleh beredarnya kabar mengenai bunuh diri RW dan video CCTV yang viral di media sosial. Menurut SG, RW merasa tertekan karena proses hukum atas dugaan pencurian tersebut, serta adanya dugaan permintaan uang untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian dan proses hukum yang sedang berjalan. Kasi Humas Polres Lombok Utara, Made Wiryawan, hanya membenarkan adanya peristiwa perusakan tersebut dan menyatakan bahwa hal ini terkait dengan penanganan kasus sebelumnya, tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Kronologi Kejadian:
- Kamis, 13 Maret 2025: RW diduga melakukan pencurian HP di Alfamart, kemudian mengembalikannya dan kasus diselesaikan secara damai.
- Video kejadian di Alfamart viral di media sosial, menyebabkan tekanan psikologis pada RW.
- Kamis, 13 Maret 2025: RW ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.
- Senin, 17 Maret 2026: Warga Desa Sesait melakukan aksi perusakan di Mapolsek Kayangan sebagai bentuk kemarahan atas kematian RW.
Peristiwa ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya penanganan kasus dengan bijak dan memperhatikan aspek psikologis individu yang terlibat. Proses hukum yang transparan dan komunikasi yang efektif antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.