Gelar Dokter: Satu-satunya yang Diizinkan Tertera pada Tiket Pesawat

Gelar Dokter: Satu-satunya yang Diizinkan Tertera pada Tiket Pesawat

Proses pemesanan tiket pesawat umumnya hanya mencantumkan nama penumpang tanpa gelar akademik atau profesi. Informasi yang dihimpun biasanya terbatas pada nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, nomor telepon, dan alamat surel. Sistem penamaan standar umumnya menggunakan singkatan seperti Mr. untuk pria dewasa, Mrs. untuk wanita menikah, Ms. untuk wanita lajang, Mstr. untuk anak laki-laki di bawah 12 tahun, dan Infant untuk bayi di bawah 3 tahun. Namun, terdapat pengecualian yang menarik terkait profesi tertentu.

Terdapat satu-satunya profesi yang gelarnya diperbolehkan, bahkan disarankan, untuk dicantumkan pada tiket pesawat: dokter. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan keamanan penerbangan. Seperti yang dijelaskan oleh akun resmi Angkasa Pura (@ap_airports) di Instagram, pencantuman gelar 'Dr.' bertujuan untuk mempermudah awak kabin dalam mengidentifikasi dan menghubungi tenaga medis profesional dalam situasi darurat medis di dalam pesawat. Kecepatan respons dalam situasi darurat medis merupakan faktor kritis dalam keselamatan penumpang.

Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan terkait pencantuman gelar pada tiket pesawat dapat bervariasi antar maskapai. Beberapa maskapai menyediakan kolom terpisah untuk nama depan, tengah, dan belakang, sementara yang lain hanya memiliki dua kolom nama. Meskipun variasi ini ada, pilihan gelar seperti Mr., Mrs., Ms., Dr., dan Rev. umumnya tersedia pada sistem pemesanan tiket daring. Tetapi, prioritas tetap diberikan pada pencantuman gelar 'Dr.' mengingat implikasi keselamatan yang terkait.

Implementasi kebijakan ini mencerminkan upaya proaktif maskapai dan otoritas bandara untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan penumpang. Keberadaan tenaga medis profesional yang teridentifikasi dengan cepat dapat menjadi perbedaan signifikan antara penanganan efektif dan terlambat dalam situasi medis darurat di udara. Oleh karena itu, bagi para dokter yang bepergian dengan pesawat, disarankan untuk selalu mencantumkan gelar 'Dr.' pada tiket mereka guna memastikan aksesibilitas yang cepat bila dibutuhkan bantuan medis.

Meskipun pencantuman gelar 'Dr.' pada tiket pesawat difokuskan pada situasi darurat medis, hal ini juga dapat memiliki implikasi tambahan. Pencantuman gelar ini dapat meningkatkan efisiensi komunikasi dalam situasi kritis dan membantu awak kabin untuk secara efisien mengidentifikasi dan menghubungi individu yang memiliki keahlian medis khusus dalam situasi darurat. Kejelasan informasi personal ini terbukti meningkatkan koordinasi dan manajemen krisis selama penerbangan.

Kesimpulannya, meskipun variasi dalam format pengisian data penumpang di antara maskapai penerbangan masih ada, pencantuman gelar 'Dr.' pada tiket pesawat untuk dokter adalah praktik yang sangat direkomendasikan dan dalam beberapa kasus diwajibkan, karena manfaatnya yang langsung terkait dengan keamanan dan keselamatan penumpang dalam penerbangan. Ini merupakan contoh bagaimana sistem penerbangan terus beradaptasi dan berupaya meningkatkan layanan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.