Puan Maharani Kecam Penggerebekan Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont: 'Tidak Patut dan Tak Diperbolehkan'
Kecaman Puan Maharani atas Penggerebekan Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan kecamannya terhadap insiden penggerebekan rapat membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025) menanggapi aksi protes yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia menekankan bahwa tindakan memasuki ruangan rapat tanpa izin adalah tindakan yang tidak patut dan tidak diperbolehkan.
"Kejadian ini mengingatkan kita pada insiden serupa sebelumnya," ujar Puan, merujuk pada aksi protes yang pernah terjadi saat pembahasan RUU TNI. "Masuk tanpa izin ke dalam suatu acara, apalagi rapat resmi, sama halnya dengan memasuki rumah orang lain tanpa izin. Hal ini jelas tidak dapat dibenarkan," tegasnya. Puan menekankan pentingnya penghormatan terhadap proses legislasi yang sedang berjalan dan perlunya menjaga ketertiban dalam setiap proses demokrasi. Ia juga berharap agar ke depannya, setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui jalur-jalur yang konstitusional dan tidak mengganggu proses bernegara.
Aksi Protes Penolakan RUU TNI
Sebelumnya, pada Sabtu (15/3/2025), rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah terkait RUU TNI di Hotel Fairmont diganggu oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menolak rapat yang digelar secara tertutup tersebut.
Menurut Andrie, salah satu perwakilan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, "Kami menolak rapat tertutup ini karena kami khawatir pembahasan RUU TNI akan berujung pada kembalinya dwifungsi ABRI." Kelompok ini menentang keras rencana revisi tersebut dan mempertanyakan alasan rapat dilakukan secara tertutup. Mereka berpendapat bahwa pembahasan RUU yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas.
Kelompok pendemo menyampaikan aspirasi mereka dengan meneriakkan yel-yel penolakan, mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait potensi kembalinya sistem dwifungsi ABRI jika RUU TNI disahkan. Aksi mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan undang-undang yang berdampak besar pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka mendesak agar pembahasan RUU TNI dihentikan dan dilakukan kembali dengan mekanisme yang lebih terbuka dan partisipatif.
Tuntutan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan:
- Penghentian pembahasan RUU TNI.
- Pembahasan RUU TNI dilakukan secara terbuka dan transparan.
- Pencegahan kembalinya dwifungsi ABRI.
Kejadian ini menyorot pentingnya dialog dan komunikasi yang efektif antara pembuat kebijakan dengan masyarakat sipil dalam proses legislasi. Perlu adanya mekanisme yang lebih baik untuk memastikan partisipasi publik dan mencegah terjadinya aksi-aksi yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.