Oknum TNI AL Ditahan Terkait Kasus Penembakan dan Perampokan di Aceh Utara

Oknum TNI AL Ditahan Terkait Kasus Penembakan dan Perampokan di Aceh Utara

Tragedi berdarah mengguncang Aceh Utara. Seorang warga sipil, Hasfiani alias Imam, ditemukan tewas dengan luka tembak di kawasan Gunung Salak pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib mengungkap keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dari Lanal Lhokseumawe, seorang Kelasi Dua (Kld) berinisial DI, dalam insiden memilukan ini. DI kini telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan keterangan Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A Napitupulu, kepada awak media di Lanal Lhokseumawe, motif di balik pembunuhan tersebut mengerikan. DI, yang diduga berniat merampas mobil korban, telah bertemu dengan Hasfiani pada Jumat (14/3/2025) dengan dalih ingin membeli kendaraan tersebut. Dengan tipu daya, DI mengajak korban untuk melakukan test drive. Namun, di tengah perjalanan, sebuah letusan senjata api mengakhiri nyawa Hasfiani secara tragis. Jenazah korban kemudian ditemukan di pinggir jalan, tergeletak di semak-semak.

"Memang benar telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Lhokseumawe," tegas Mayor Napitupulu, mengkonfirmasi penangkapan DI. Ia menambahkan bahwa penyelidikan Pomal memastikan tidak ada motif penculikan dalam kasus ini. "Motifnya hanya ingin menguasai mobil itu, tidak ada penculikan apapun," jelasnya, menekankan bahwa tindakan DI murni bersifat kriminal dan didorong oleh keinginan untuk memiliki kendaraan korban.

Pihak TNI AL, melalui Mayor Napitupulu, telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada keluarga korban atas tragedi yang menimpa mereka. "Kami atas nama TNI AL menyampaikan belasungkawa dan memohon maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini," ujarnya, menyatakan komitmen TNI AL untuk memberikan keadilan dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan mendalam oleh Pomal. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan DI akan dihadapkan pada konsekuensi hukum atas perbuatan kejinya. Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota TNI AL agar senantiasa menjunjung tinggi hukum dan kode etik profesi. Kejadian ini juga menjadi sorotan publik dan menuntut transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kronologi Kejadian: * Jumat (14/3/2025): DI bertemu korban dengan alasan ingin membeli mobil. * DI mengajak korban test drive mobil. * Terjadi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. * Senin (17/3/2025): Jenazah korban ditemukan di Gunung Salak, Aceh Utara. * DI ditahan oleh Pomal Lanal Lhokseumawe.

Proses hukum terhadap DI akan terus dipantau publik untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI tetap terjaga.