Peningkatan Partisipasi Perempuan di Pilkada 2024: Kemenangan Signifikan, Namun Tantangan Kaderisasi Partai Masih Terbentang
Peningkatan Partisipasi Perempuan di Pilkada 2024: Suatu Langkah Maju yang Signifikan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mencatatkan sejarah baru dalam partisipasi politik perempuan di Indonesia. Data yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menunjukkan peningkatan signifikan jumlah perempuan yang ikut serta dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut. Tercatat sebanyak 309 perempuan atau 19,92 persen dari total peserta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, angka ini jauh melampaui partisipasi perempuan pada Pilkada 2015 yang hanya mencapai 7,47 persen (124 perempuan) dan 11 persen pada Pilkada 2020. Kenaikan ini menandakan adanya pergeseran positif dalam dinamika politik Tanah Air, memperlihatkan geliat nyata dari upaya mendorong kesetaraan gender dalam ranah kepemimpinan publik. Meskipun angka ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, perlu dipahami bahwa angka ini masih mencerminkan jumlah calon, belum mencerminkan jumlah yang terpilih.
Lebih lanjut, Wamendagri Bima Arya juga menyampaikan informasi mengenai jumlah perempuan yang berhasil memenangkan Pilkada 2024. Sebanyak 109 perempuan berhasil meraih kemenangan, terdiri dari 2 Gubernur, 5 Wakil Gubernur, 9 Wali Kota, 15 Wakil Wali Kota, 34 Bupati, dan 44 Wakil Bupati. Kemenangan ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi, menunjukkan kapasitas dan kapabilitas perempuan Indonesia dalam memimpin dan menjalankan roda pemerintahan. Namun, peningkatan partisipasi dan kemenangan ini tidak serta merta menandakan tercapainya kesetaraan gender secara penuh dalam dunia politik. Tantangan masih terbentang di depan mata, khususnya dalam hal kaderisasi internal partai politik.
Tantangan Kaderisasi Partai dan Kualitas Keterwakilan Perempuan
Wamendagri Bima Arya menyoroti minimnya ruang internal partai politik bagi perempuan. Kaderisasi partai yang efektif sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan partisipasi perempuan dalam politik. Tanpa dukungan dan kesempatan yang setara di internal partai, kemungkinan perempuan untuk maju dalam kontestasi politik akan tetap terbatas. Hal ini menjadi catatan penting bagi partai politik untuk melakukan evaluasi internal dan merumuskan strategi yang lebih inklusif untuk melibatkan dan memberdayakan perempuan secara penuh.
Selain itu, Wamendagri juga menekankan pentingnya kualitas keterwakilan perempuan. Beliau berpendapat bahwa perempuan yang terjun ke dunia politik tidak hanya harus fokus pada isu-isu perempuan, tetapi juga dapat berkontribusi pada berbagai isu lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya untuk melampaui citra perempuan sebagai politisi yang hanya berkutat pada isu-isu gender spesifik, sekaligus mendorong partisipasi perempuan yang lebih beragam dan substansial dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan.
Kesimpulannya, peningkatan partisipasi perempuan di Pilkada 2024 merupakan perkembangan positif yang perlu dirayakan. Namun, pencapaian ini harus diiringi dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, terutama partai politik, untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih inklusif dan setara. Kaderisasi internal yang efektif dan dukungan terhadap kualitas keterwakilan perempuan merupakan kunci untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan peran perempuan dalam kepemimpinan politik Indonesia.