Strategi Kemenkeu Percepat Pemulihan Penerimaan Pajak yang Menurun

Strategi Kemenkeu Percepat Pemulihan Penerimaan Pajak yang Menurun

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 tercatat sebesar Rp 187,8 triliun, atau hanya 8,4 persen dari target tahunan. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 30,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp 269,02 triliun). Menyikapi kondisi ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merumuskan empat strategi jitu untuk menggenjot penerimaan negara dan mengejar target pendapatan. Langkah-langkah tersebut diumumkan menyusul konferensi pers APBN KiTa 2025 yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025.

Salah satu strategi utama yang diusung Kemenkeu adalah peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak (WP). Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa lebih dari 2.000 WP telah diidentifikasi sebagai prioritas pengawasan. Tim pengawas yang terdiri dari Eselon I Kemenkeu akan fokus pada analisis, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen pajak untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara dari kelompok WP tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari program bersama untuk mengurangi kesenjangan pajak (tax gap) dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara.

Selain itu, Kemenkeu juga akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari transaksi digital, baik domestik maupun internasional. Upaya ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan pengawasan terhadap transaksi digital yang rawan penghindaran pajak. Strategi lainnya adalah pemanfaatan teknologi digital untuk mencegah penyelundupan, khususnya dalam sektor cukai dan rokok, yang selama ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Digitalisasi diharapkan mampu memberikan transparansi dan pengawasan yang lebih efektif terhadap pergerakan barang dan transaksi terkait.

Kemenkeu juga berkomitmen untuk mengintensifkan penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA) unggulan Indonesia, seperti batu bara, nikel, timah, bauksit, dan sawit. Langkah ini diarahkan untuk memastikan penerimaan negara sesuai dengan potensi sektor SDA yang cukup besar. Peningkatan pengawasan dan penegakan aturan terkait ekspor dan penjualan komoditas SDA ini menjadi fokus utama. Terakhir, Kemenkeu berencana menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) premium, yang menyasar segmen menengah ke atas, khususnya pada sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan. Peningkatan efisiensi dan optimalisasi layanan diharapkan dapat meningkatkan PNBP yang bersumber dari sektor tersebut.

Sebagai informasi tambahan, realisasi penerimaan perpajakan hingga Februari 2025 mencapai Rp 240,4 triliun (9,7 persen dari target), sementara realisasi pendapatan negara secara keseluruhan turun 20,85 persen menjadi Rp 316,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp 400,36 triliun). Meskipun penerimaan pajak mengalami penurunan, penerimaan kepabeanan dan cukai justru meningkat 2,13 persen menjadi Rp 52,6 triliun, sementara PNBP naik 14,48 persen menjadi Rp 76,4 triliun. Kemenkeu optimistis bahwa strategi-strategi yang telah dirumuskan dapat memperbaiki kinerja penerimaan pajak dan pendapatan negara secara keseluruhan di masa mendatang. Pengawasan yang lebih ketat, optimalisasi teknologi, dan fokus pada sektor-sektor potensial diharapkan akan berkontribusi signifikan pada pemulihan penerimaan negara.