Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu di 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur, Selasa 18 Maret 2025

Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu di Jawa Timur, Selasa 18 Maret 2025

Setelah penetapan awal Ramadan 1446 H melalui sidang isbat pada Jumat, 28 Februari 2025, yang menggabungkan metode hisab dan rukyat, umat Muslim di Jawa Timur kini dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa. Berikut ini disajikan jadwal imsak dan waktu salat lima waktu untuk 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur pada Selasa, 18 Maret 2025. Perlu diingat bahwa waktu salat ini bersifat estimasi dan dapat sedikit berbeda tergantung lokasi dan metode perhitungan yang digunakan. Disarankan untuk mengacu pada jadwal salat yang dikeluarkan oleh lembaga resmi setempat untuk akurasi yang lebih tinggi.

Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu

Berikut rincian jadwal imsak dan waktu salat lima waktu untuk beberapa wilayah di Jawa Timur. Daftar ini tidak mencakup seluruh wilayah, namun memberikan gambaran umum waktu salat di berbagai daerah.

Wilayah Imsak (WIB) Subuh (WIB) Zuhur (WIB) Ashar (WIB) Magrib (WIB) Isya (WIB)
Kota Surabaya 04.09 04.19 11.41 14.51 17.44 18.53
Kota Probolinggo 04.06 04.16 11.39 14.49 17.42 18.51
Kota Pasuruan 04.08 04.18 11.40 14.50 17.43 18.52
Kota Mojokerto 04.10 04.20 11.42 14.52 17.45 18.54
Kota Malang 04.09 04.19 11.41 14.52 17.44 18.53
Kota Madiun 04.13 04.23 11.45 14.56 17.49 18.57
Kota Kediri 04.11 04.21 11.43 14.54 17.47 18.56
Kota Blitar 04.11 04.21 11.43 14.54 17.46 18.55
Kota Batu 04.09 04.19 11.41 14.52 17.49 18.53
Kabupaten Tulungagung 04.12 04.22 11.44 14.55 17.47 18.56
Kabupaten Tuban 04.11 04.21 11.43 14.53 17.47 18.55
Kabupaten Trenggalek 04.12 04.22 11.45 14.56 17.48 18.57
Kabupaten Sumenep 04.04 04.14 11.36 14.45 17.40 18.48
Kabupaten Situbondo 04.03 04.13 11.36 14.46 17.39 18.48
Kabupaten Sidoarjo 04.08 04.18 11.41 14.51 17.44 18.53
Kabupaten Sampang 04.06 04.16 11.39 14.48 17.42 18.50
Kabupaten Probolinggo 04.06 04.16 11.38 14.48 17.41 18.50
Kabupaten Ponorogo 04.13 04.23 11.46 14.56 17.49 18.58
Kabupaten Pasuruan 04.08 04.18 11.40 14.51 17.44 18.52
Kabupaten Pamekasan 04.06 04.16 11.38 14.47 17.41 18.50
Kabupaten Pacitan 04.15 04.25 11.47 14.58 17.51 18.59
Kabupaten Ngawi 04.14 04.24 11.46 14.56 17.49 18.58
Kabupaten Nganjuk 04.12 04.22 11.44 14.54 17.47 18.56
Kabupaten Mojokerto 04.09 04.19 11.41 14.52 17.45 18.53
Kabupaten Malang 04.09 04.19 11.41 14.52 17.46 18.53
Kabupaten Magetan 04.14 04.24 11.47 14.56 17.50 18.59
Kabupaten Madiun 04.13 04.23 11.45 14.55 17.48 18.57
Kabupaten Lumajang 04.06 04.16 11.39 14.50 17.42 18.51
Kabupaten Lamongan 04.10 04.20 11.42 14.52 17.45 18.54
Kabupaten Kediri 04.11 04.21 11.43 14.54 17.47 18.55
Kabupaten Jombang 04.10 04.20 11.43 14.53 17.46 18.55
Kabupaten Jember 04.04 04.14 11.37 14.48 17.40 18.49
Kabupaten Gresik 04.09 04.19 11.41 14.51 17.44 18.53
Kabupaten Bondowoso 04.04 04.14 11.36 14.47 17.40 18.48
Kabupaten Bojonegoro 04.12 04.22 11.44 14.53 17.48 18.56
Kabupaten Blitar 04.10 04.20 11.43 14.54 17.45 18.55
Kabupaten Banyuwangi 04.02 04.12 11.34 14.45 17.37 18.46
Kabupaten Bangkalan 04.08 04.18 11.41 14.50 17.44 18.52

(Catatan: Jadwal di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda dengan jadwal yang dikeluarkan oleh lembaga terkait di masing-masing wilayah.)

Niat Puasa Ramadan

Niat merupakan rukun puasa. Dalam Mazhab Syafi'i, dianjurkan berniat setiap malam sebelum fajar, sedangkan Mazhab Maliki memperbolehkan niat satu kali di awal Ramadan. Berikut niat puasa dalam Bahasa Arab, Latin, dan artinya:

1. Niat Puasa Setiap Hari:

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala. Artinya: Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

2. Niat Puasa Sebulan Penuh:

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى Latin: Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala. Artinya: Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta'ala.

Sebagai langkah ihtiyat (kehati-hatian), disarankan untuk mengikuti anjuran Mazhab Syafi'i dengan berniat setiap malam.