Lima Ribu Eks Karyawan Sritex Berpeluang Kembali Bekerja Pasca Lebaran
Lima Ribu Eks Karyawan Sritex Berpeluang Kembali Bekerja Pasca Lebaran
Proses rekrutmen kembali sekitar 5.000 eks karyawan PT Sritex pasca-pailit terus berjalan. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan bahwa ribuan mantan karyawan telah mengisi formulir kesiapan kerja. Formulir tersebut berisi data personal lengkap, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja di berbagai divisi, seperti weaving, spinning, dan finishing. Informasi ini dikumpulkan untuk menyesuaikan penempatan kembali karyawan dengan keahlian masing-masing dan kebutuhan investor baru.
"Data tersebut krusial untuk penempatan yang tepat," jelas Widada saat dihubungi melalui telepon pada Senin (17/03/2025). "Tujuannya agar karyawan ditempatkan sesuai keahlian mereka, menghindari penempatan yang tidak sesuai dan meningkatkan efisiensi kerja. Setiap divisi akan memiliki supervisor yang memfasilitasi proses adaptasi." Widada menambahkan bahwa proses penyesuaian ini penting untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan di bawah kepemimpinan investor baru. Ia memperkirakan bahwa proses perekrutan akan rampung dan karyawan dapat kembali bekerja setelah Lebaran.
Meskipun Widada optimis, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan akan ada perkembangan lebih lanjut. "Kemungkinan besar setelah Lebaran mereka akan kembali bekerja," ujarnya. "Namun, perlu diingat bahwa informasi ini masih dapat berubah dan akan ada pengumuman resmi di kemudian hari." Ia juga menyatakan bahwa saat ini terdapat tiga investor yang berminat melanjutkan operasional PT Sritex, meskipun detail mengenai identitas para investor tersebut belum diungkapkan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, telah mengkonfirmasi penandatanganan kontrak kerja antara eks karyawan PT Sritex dan investor baru. Hal ini semakin memperkuat harapan akan kembalinya ribuan karyawan ke perusahaan. "Hari ini kami mengkonfirmasi bahwa penandatanganan kontrak kerja untuk eks karyawan Sritex telah dilakukan," kata Menaker Yassierli dalam kunjungannya ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/03/2025). Pernyataan Menaker ini memberikan sinyal positif bagi para mantan karyawan yang telah lama menantikan kesempatan untuk kembali bekerja.
Proses rekrutmen tahap pertama ditargetkan untuk mempekerjakan kembali sekitar 5.000 orang yang akan tersebar di divisi weaving, spinning, dan finishing. Jumlah pasti karyawan yang akan direkrut di masing-masing divisi masih menunggu proses akhir rekrutmen. "Target 5.000 karyawan untuk tahap pertama masih berupa estimasi. Jumlah pastinya akan ditentukan setelah proses penempatan selesai," ungkap Widada.
Distribusi Karyawan (estimasi):
- Weaving: Jumlah belum ditentukan.
- Spinning: Jumlah belum ditentukan.
- Finishing: Jumlah belum ditentukan.
Proses rekrutmen ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan memberikan solusi bagi eks karyawan PT Sritex yang terkena PHK sebelumnya.