Komplotan Penipu Berkedok Polisi Berhasil Dibekuk, Dua Ponsel Raib dari Warga Medan

Komplotan Penipu Berkedok Polisi Berhasil Dibekuk, Dua Ponsel Raib dari Warga Medan

Kota Medan kembali menjadi target kejahatan dengan modus baru. Kali ini, dua pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian berhasil dibekuk aparat setelah menipu dan merampas dua buah ponsel milik warga. Kejadian yang terjadi pada Kamis malam, 20 Februari 2025, di Jalan Ngumban Surbakti, Medan, ini melibatkan Safrizal (37) dan Arry Prastian (29) sebagai pelaku utama. Korban, yang berinisial HY, tengah memperbaiki sepeda motornya yang mogok bersama tiga temannya ketika empat pelaku mendekat, mengaku sebagai polisi, dan menuduh korban sebagai anggota geng motor. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh korban.

Dengan dalih pemeriksaan, para pelaku meminta ponsel korban. Setelah berhasil mendapatkan ponsel, mereka melarikan diri, tak lupa membawa kunci sepeda motor korban untuk menghalangi upaya pengejaran. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal, yang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu, 16 Maret 2025, polisi berhasil menangkap Safrizal di Kutalimbaru dan Arry di Jalan HM Said. Petugas juga meringkus Jiwantoro Anju Tampubolon, penadah ponsel hasil kejahatan tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Modus operandi ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Medan," ungkap AKBP Bayu dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin, 17 Maret 2025. Ia merujuk pada beberapa kasus serupa yang melibatkan komplotan lain. Satu kasus yang melibatkan Chandra Gunawan (30), Indra Lesmana (30), dan Bagas Gilang Falevi Siregar (22) terjadi di Jalan H Adam Malik pada 7 Maret 2025, di mana para pelaku menggunakan airsoft gun dan borgol untuk menakut-nakuti korban. Kasus lain melibatkan Wawan Adirata (46) dan rekannya (inisial A) yang beraksi di Jalan Setia Budi pada 28 Januari 2025, dengan modus menuduh korban mencuri saat motornya mogok. Dalam kasus tersebut, tiga ponsel berhasil dirampas.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap saat ini ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan. Kepolisian juga menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu mengenali identitas petugas kepolisian yang sebenarnya sebelum memberikan informasi atau barang berharga.

  • Kronologi pencurian ponsel
  • Identitas pelaku dan penadah
  • Modus operandi pelaku
  • Imbauan kepada masyarakat untuk waspada
  • Kasus-kasus serupa di Medan
  • Penangkapan para pelaku
  • Proses hukum selanjutnya