Inovasi Pengelolaan Sampah Yogyakarta: 1.017 Penggerobak Terlibat Langsung di Tingkat RW

Inovasi Pengelolaan Sampah Yogyakarta: 1.017 Penggerobak Terlibat Langsung di Tingkat RW

Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan program inovatif dalam pengelolaan sampah rumah tangga dengan melibatkan langsung 1.017 penggerobak sampah di setiap Rukun Warga (RW). Program ini, yang diinisiasi oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengangkutan sampah dari rumah tangga menuju depo sampah. Sistem ini, yang diterapkan secara bertahap di lebih dari 600 RW, menandai perubahan signifikan dalam strategi pengelolaan sampah di kota tersebut.

Wali Kota Hasto Wardoyo menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam keberhasilan program ini. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing RW untuk menentukan besaran iuran sampah yang akan dibayarkan kepada para penggerobak. Sistem ini didesain agar berkeadilan dan partisipatif, dengan mekanisme musyawarah di tingkat RW yang menentukan besaran iuran yang dianggap pantas bagi para penggerobak sampah. Keputusan ini diharapkan akan mengakomodir beragam kondisi ekonomi warga dan memastikan keberlangsungan program. "Saya tidak menentukan iurannya, tapi warga sekitar yang berembuk untuk menentukannya. Yang terpenting pantas untuk penggerobaknya," tegas Hasto dalam keterangan pers di rumah dinasnya, Senin (17/3/2025).

Untuk memastikan program berjalan lancar dan termonitor dengan baik, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengadakan rapat rutin mingguan dengan perwakilan kelurahan. Hal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi perkembangan program dan mengatasi hambatan yang mungkin muncul di lapangan. "Mulai besok sore, saya akan melakukan meeting rutin untuk memantau langsung perkembangan pengelolaan sampah," tambah Hasto. Sistem pengawasan yang ketat ini diharapkan mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana iuran sampah.

Model pendanaan yang diterapkan pun unik. Contohnya, jika suatu RW mengumpulkan iuran sebesar Rp 4 juta, maka sebagian besar dana, misalnya Rp 3 juta, akan dialokasikan untuk membayar jasa para penggerobak. Sisa dana dapat digunakan untuk memberikan subsidi bagi warga kurang mampu, sehingga beban iuran sampah tidak membebani masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan cara ini, program ini diharapkan mampu meringankan beban warga miskin dan memastikan akses layanan pengangkutan sampah yang merata bagi semua warga Kota Yogyakarta.

Implementasi program ini menunjukkan komitmen Pemkot Yogyakarta untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif warga dan transparansi pengelolaan dana iuran. Dengan melibatkan 1.017 penggerobak sampah, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mekanisme Pendanaan: * Iuran sampah ditentukan melalui musyawarah di tingkat RW. * Sebagian besar dana iuran digunakan untuk membayar jasa penggerobak. * Sisa dana dapat digunakan untuk subsidi bagi warga kurang mampu.

Keberhasilan program ini akan dipantau secara ketat melalui rapat rutin mingguan antara Pemkot Yogyakarta dan perwakilan kelurahan.