Pemerintah Prioritaskan Desa Tertentu dalam Program Percontohan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Prioritaskan Desa Tertentu dalam Program Percontohan Koperasi Desa Merah Putih
Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang dicanangkan pemerintah akan diimplementasikan secara bertahap dengan pendekatan pilot project. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan bahwa program percontohan ini akan diprioritaskan pada desa-desa yang telah memiliki infrastruktur koperasi yang mapan, khususnya yang telah memiliki koperasi aktif dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berjalan efektif. Hal ini disampaikan beliau dalam sebuah rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (17 Maret 2025).
Sri Mulyani menjelaskan, strategi ini dipilih untuk memaksimalkan potensi keberhasilan program. Desa-desa yang sudah memiliki koperasi dan BUMDes dinilai memiliki pondasi yang lebih kuat untuk menerima dan mengelola program Kopdes Merah Putih. Lebih lanjut, beliau menyoroti potensi kelompok tani yang sudah ada. Sri Mulyani mendorong agar kelompok-kelompok tani ini bertransformasi dan bergabung menjadi anggota Kopdes Merah Putih, sehingga dapat memperkuat jaringan dan akses pasar bagi para petani.
Selain itu, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya Kopdes Merah Putih dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Beliau menjelaskan bahwa desa memiliki beberapa lembaga ekonomi potensial seperti kelompok tani, BUMDes, dan koperasi yang dapat diintegrasikan ke dalam program ini. BUMDes dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah memiliki pengalaman dalam penjualan sarana produksi pertanian, diidentifikasi sebagai kandidat ideal untuk menjadi pilot project Kopdes Merah Putih. Untuk menjamin keberlanjutan dan keselarasan program, Sri Mulyani mengusulkan agar alur proses bisnis pendanaan Kopdes Merah Putih diintegrasikan ke dalam Instruksi Presiden (Inpres).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Wakil Menteri Pertanian, dan Wakil Menteri BUMN. Zulkifli Hasan menargetkan implementasi program Kopdes Merah Putih secepat mungkin, dengan tenggat waktu maksimal enam bulan. Sumber pendanaan program ini, menurut Zulkifli Hasan, akan berasal dari berbagai sumber, termasuk dana desa, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Untuk memastikan koordinasi dan pelaksanaan yang efektif, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih. Menkop UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa Satgas ini akan berperan dalam harmonisasi antar kementerian/lembaga terkait dalam pelaksanaan program. Sebagai informasi awal, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memutuskan untuk membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, keputusan yang diambil setelah rapat koordinasi di Istana Kepresidenan pada 3 Maret 2025.
Program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian desa dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia. Dengan pendekatan yang terencana dan melibatkan berbagai pihak, pemerintah optimis program ini akan berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.