Pemkot Surabaya Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri bagi Usaha Mal dan Restoran

Pemkot Surabaya Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Sektor Usaha

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru-baru ini mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya mal dan restoran, untuk segera menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi beban TPA Benowo yang saat ini masih menerima volume sampah yang sangat signifikan.

Eri Cahyadi dalam konferensi pers di Balai Kota Surabaya, Senin (17/3/2025), menjelaskan bahwa beban sampah yang dihasilkan oleh sektor usaha, termasuk mal dan restoran, sangat besar dan turut berkontribusi terhadap penuhnya TPA Benowo. Ia menekankan pentingnya edukasi dan penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sejak dari sumbernya. “Ketidakmampuan dalam memilah sampah di tempat usaha menjadi salah satu faktor utama penumpukan sampah di TPA. Oleh karena itu, kami meminta komitmen penuh dari seluruh pelaku usaha untuk aktif dalam pengelolaan sampah ini,” tegas Eri.

Sebagai tindak lanjut dari imbauan tersebut, Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan segera melakukan pertemuan dengan para pengusaha mal dan restoran untuk membahas secara detail mekanisme pengelolaan sampah mandiri. DLH akan memberikan arahan dan bimbingan teknis terkait sistem pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah. Selain itu, DLH juga akan mendorong implementasi prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah di tempat usaha.

Upaya DLH Surabaya dalam Mengurangi Volume Sampah

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menyampaikan rencana strategis untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo. Target penurunan volume sampah dari 1.099 ton per hari menjadi 1.000 ton per hari di tahun 2025 menjadi prioritas utama. Salah satu strategi yang dijalankan adalah dengan menambah jumlah Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis 3R. Saat ini, Surabaya baru memiliki 12 TPS 3R dari total ideal 37 TPS 3R. DLH menargetkan penambahan empat TPS 3R pada tahun 2025 untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di kota Surabaya.

Selain itu, Dedik Irianto juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri. DLH akan terus meningkatkan program-program pemberdayaan masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah di lingkungan sekitar. Upaya ini diharapkan dapat menekan volume sampah yang sampai ke TPA Benowo dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dedik optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, target pengurangan volume sampah di TPA Benowo dapat tercapai dan lingkungan kota Surabaya dapat terjaga kebersihannya.

Langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemkot Surabaya meliputi:

  • Pembentukan peraturan daerah yang mewajibkan pengelolaan sampah mandiri bagi usaha.
  • Penyediaan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha terkait pengelolaan sampah.
  • Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang tidak patuh.
  • Pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai.
  • Kampanye dan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.

Dengan strategi komprehensif ini, Pemkot Surabaya optimis dapat mengatasi permasalahan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.