Kelalaian Starbucks Picu Luka Bakar Parah, Pengantar Makanan Diganjar Rp 819 Miliar
Kelalaian Starbucks Berujung Ganti Rugi Fantastis
Sebuah putusan pengadilan di California baru-baru ini mengejutkan publik. Michael Garcia, seorang pengantar makanan aplikasi Postmates, berhasil memenangkan gugatan terhadap raksasa kopi Starbucks dan memperoleh ganti rugi senilai USD 50 juta atau setara dengan Rp 819 miliar. Gugatan tersebut bermula dari insiden tumpahnya teh panas yang menyebabkan luka bakar serius pada Garcia pada awal tahun 2020.
Insiden tersebut terjadi saat Garcia mengambil pesanan tiga gelas teh panas dari gerai Starbucks di Los Angeles melalui layanan drive-thru. Menurut bukti rekaman CCTV dan kesaksian Garcia, salah seorang barista Starbucks secara lalai memberikan minuman tersebut dengan cara yang tidak aman. Gelas-gelas teh panas yang diletakkan di atas nampan karton tampak goyah dan akhirnya tumpah ke pangkuan Garcia yang tengah duduk di dalam mobilnya. Teh panas bersuhu 180 derajat Celcius tersebut langsung mengenai area paha dan selangkangannya, mengakibatkan luka bakar tingkat tiga yang parah dan merusak jaringan kulit hingga ke area sensitif.
Luka bakar tingkat tiga yang dialami Garcia menyebabkan kerusakan saraf dan jaringan yang signifikan, membutuhkan beberapa kali operasi untuk perawatan dan penyembuhan. Akibat insiden ini, Garcia juga mengalami nyeri kronis dan gangguan psikologis. Pengacara Garcia, Nicholas Rowley, menekankan kelalaian Starbucks dalam menangani minuman panas dan menyerahkannya dengan cara yang tidak aman kepada pelanggan. Rowley mengkritik argumen Starbucks yang mencoba membebaskan diri dari tanggung jawab dengan menyatakan bahwa barista telah melepaskan kendali atas minuman tersebut sebelum terjadi kecelakaan. Rowley berpendapat bahwa tanggung jawab atas keselamatan pelanggan tetap berada pada Starbucks, terutama ketika pegawai mereka memberikan minuman dalam kondisi yang berpotensi membahayakan.
Pihak Pengadilan Tinggi California memutuskan mendukung gugatan Garcia dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan betapa parah dan mendadaknya insiden tersebut. Para ahli yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan bahwa Garcia tidak dapat menghindari cedera tersebut. Meskipun putusan pengadilan mengabulkan ganti rugi yang sangat besar, Rowley mengakui bahwa uang tersebut tidak dapat mengembalikan kerugian dan penderitaan yang dialami kliennya. Namun, putusan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan Starbucks bertanggung jawab atas kelalaiannya dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Di sisi lain, Starbucks menyatakan simpati kepada Garcia namun menganggap jumlah ganti rugi tersebut terlalu besar dan berencana untuk mengajukan banding. Kasus ini masih bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingatkan pentingnya standar keamanan dan prosedur penanganan yang tepat dalam industri jasa makanan dan minuman, khususnya dalam penyajian minuman panas.
Kasus ini juga menarik perhatian publik mengingat adanya kasus serupa sebelumnya, di mana seorang wanita di San Antonio mendapatkan ganti rugi senilai Rp 47,5 miliar setelah mengalami luka bakar akibat tumpahan saus panas dari sebuah restoran. Kedua kasus ini menyoroti pentingnya perhatian ekstra terhadap potensi bahaya yang timbul dari penanganan makanan dan minuman panas dan perlunya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak penyedia jasa.
Kesimpulan: Putusan pengadilan ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pelanggan dan memberikan preseden hukum yang signifikan dalam kasus kelalaian yang mengakibatkan cedera serius. Selain itu, kasus ini menjadi pengingat pentingnya prosedur keamanan yang ketat dalam industri jasa makanan dan minuman untuk menghindari insiden serupa.