Oknum TNI AL Diduga Bunuh Sales Mobil Demi Menguasai Kendaraan

Oknum TNI AL Diduga Bunuh Sales Mobil Demi Menguasai Kendaraan

Tragedi pembunuhan terhadap Hasfiani, seorang sales mobil yang akrab disapa Imam, mengungkap kejahatan yang melibatkan oknum prajurit TNI Angkatan Laut. Mayor Laut (MP) A Napitupulu, Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, dalam konferensi pers di Markas TNI AL Kota Lhokseumawe pada Senin, 17 Maret 2025, mengungkapkan motif di balik pembunuhan tersebut: keinginan pelaku untuk menguasai mobil korban. Tersangka, seorang Kelasi Dua DI, saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

Berdasarkan keterangan awal dari tersangka, insiden berdarah ini bermula pada Jumat, 14 Maret 2025. DI, dengan licik, mengajak Imam untuk melakukan uji coba mengemudi (test drive) sebuah mobil Inova berpelat nomor BL 1539 HW. Di tengah perjalanan, saat berada di kompleks perumahan PT Asean Aceh Fertilizer (AAF), DI menembak Imam. Suara tembakan tersebut didengar oleh warga sekitar, yang kemudian menyaksikan mobil Inova tersebut meninggalkan lokasi menuju arah Medan, Sumatera Utara. Jenazah Imam ditemukan kemudian di kawasan semak belukar Gunung Salak, Aceh Utara.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Pomal Lhokseumawe, menurut Mayor Napitupulu, sedang berupaya merangkum kronologi kejadian secara detail dan berjanji akan merilis informasi tersebut pada hari berikutnya. Proses visum telah dilakukan terhadap jenazah Imam, dan hasilnya tengah dinantikan untuk melengkapi rangkaian investigasi. Pihak Pomal juga menegaskan komitmen mereka untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku, sesuai dengan instruksi dari pimpinan. “Sesuai instruksi pimpinan kami, kami pastikan memberikan hukuman terberat untuk pelaku,” tegas Mayor Napitupulu.

Profil korban, Hasfiani alias Imam, juga turut terungkap. Imam merupakan warga Desa Blang Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dan selain bekerja sebagai sales mobil, juga bertugas sebagai perawat tenaga bakti sukarela di Puskesmas Babah Buloh sejak tahun 2021. Kejadian ini mengundang keprihatinan publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, terlebih dalam kasus yang melibatkan oknum anggota TNI. Proses hukum akan terus dipantau untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Berikut poin penting terkait kasus ini:

  • Motif pembunuhan: Menguasai mobil korban.
  • Tersangka: Oknum TNI AL, Kelasi Dua DI.
  • Korban: Hasfiani (Imam), sales mobil dan perawat sukarela.
  • Lokasi kejadian: Kompleks perumahan PT AAF, Aceh Utara.
  • Lokasi penemuan jenazah: Gunung Salak, Aceh Utara.
  • Status penyelidikan: Masih berlangsung, dengan fokus pada penyelesaian kronologi dan hasil visum.
  • Janji Pomal: Hukuman terberat bagi pelaku.