Kopdes Merah Putih: Strategi Penguatan Kelembagaan dan Implementasi Bertahap
Kopdes Merah Putih: Strategi Penguatan Kelembagaan dan Implementasi Bertahap
Pemerintah tengah gencar mendorong pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi desa. Hal ini ditegaskan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyusul Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih. Rakortas tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Pertanian, Zulkifli Hasan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; serta beberapa Wakil Menteri terkait.
Budi Arie menekankan pentingnya pengelolaan Kopdes Merah Putih yang profesional dan transparan untuk menjamin keberlanjutan program ini. Ia memaparkan bahwa penguatan kelembagaan, sistem, dan tata kelola yang baik merupakan kunci keberhasilan. Saat ini, pemerintah tengah menunggu keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum yang akan mempercepat realisasi pembentukan Kopdes Merah Putih. Budi Arie juga berharap agar pengurus Kopdes berasal dari pemuda-pemuda desa setempat, mengingat karakteristik setiap desa yang unik dan beragam.
Menko Bidang Pangan dan Pertanian, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung dalam waktu maksimal enam bulan ke depan. Proses pembentukan akan berpedoman pada hasil musyawarah desa, yang akan menentukan skema pembentukan, baik dengan menggabungkan lembaga ekonomi desa yang sudah ada seperti koperasi, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), atau membentuk entitas baru. Mengenai pendanaan, Zulhas memastikan bahwa hal tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Inpres yang sedang dalam proses penyusunan. Ia juga menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan berperan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengajukan pendekatan implementasi bertahap atau pilot project untuk Kopdes Merah Putih. Ia menyarankan agar program ini diprioritaskan di desa-desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi yang sudah berjalan. BUMDes dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah memiliki usaha penjualan sarana produksi pertanian dapat menjadi pilot project ideal. Lebih lanjut, Menkeu menekankan pentingnya memasukkan konsep alur proses bisnis pendanaan Kopdes Merah Putih ke dalam Inpres agar implementasi program lebih terarah dan terukur. Program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengintegrasikan berbagai lembaga ekonomi desa yang sudah ada.
Dari pemetaan yang telah dilakukan, teridentifikasi sekitar 9.400 desa yang belum memiliki lembaga ekonomi seperti BUMDes dan koperasi. Satgas Kopdes Merah Putih berperan penting dalam mengharmonisasikan dan memfasilitasi pembentukan Kopdes di berbagai desa dengan karakteristik yang berbeda-beda, sehingga menjadi pekerjaan lintas kementerian/lembaga (K/L). Dengan demikian, program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Daftar Kementerian/Lembaga yang Hadir dalam Rakortas:
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Pertanian
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian BUMN
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pertanian