Defisit Anggaran Riau Rp 1,3 Triliun dan Tunda Bayar Rp 2,2 Triliun: Wakil Gubernur Beberkan Penyebabnya
Defisit Anggaran dan Tunda Bayar di Riau: Penjelasan Wakil Gubernur
Provinsi Riau tengah menghadapi tantangan fiskal berupa defisit anggaran sebesar Rp 1,3 triliun dan tunda bayar mencapai Rp 2,2 triliun. Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran, namun Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan penjelasan terkait penyebab permasalahan tersebut. Dalam keterangannya, beliau menekankan bahwa defisit anggaran merupakan permasalahan klasik yang diakibatkan oleh ketidaksesuaian antara penerimaan dan pengeluaran daerah. Penerimaan yang tidak mencapai target menjadi faktor utama penyebab munculnya defisit dan tunda bayar.
SF Hariyanto merinci beberapa faktor penyebab penurunan penerimaan daerah. Pertama, penurunan signifikan dana participating interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan. Anggaran pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 1,6 triliun pada tahun 2023, menurun drastis menjadi sekitar Rp 200 miliar di tahun 2024. Penurunan ini dijelaskan sebagai dampak dari upaya PT Pertamina Hulu Rokan untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari. Upaya tersebut memerlukan biaya operasional yang sangat besar, sehingga mengurangi porsi dana PI yang dialokasikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Kedua, keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat juga turut berkontribusi terhadap defisit anggaran. Dana yang diharapkan dapat menutupi sebagian besar pengeluaran pada tahun 2024 ini belum diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau. Ketiga, rendahnya realisasi penerimaan pajak daerah juga menjadi faktor penentu. Realisasi penerimaan pajak baru mencapai 80 persen dari target yang telah ditetapkan. Pencapaian pajak kendaraan bermotor, misalnya, juga jauh dari target yang diharapkan. Rendahnya capaian pajak ini semakin memperparah kondisi fiskal Provinsi Riau.
Meskipun mengakui adanya defisit anggaran dan tunda bayar yang signifikan, Wakil Gubernur SF Hariyanto menyatakan optimismenya bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, mampu mengatasi permasalahan ini. Beliau menekankan bahwa situasi ini bukanlah krisis yang tidak teratasi dan upaya penyelesaian sedang dilakukan. Pernyataan optimisme ini disampaikan dengan harapan untuk meredakan kekhawatiran publik terhadap kondisi keuangan daerah.
Berikut ringkasan poin-poin penting penyebab defisit dan tunda bayar di Riau:
- Penurunan Dana PI Pertamina Hulu Rokan: Turun drastis dari Rp 1,6 triliun (2023) menjadi sekitar Rp 200 miliar (2024) akibat tingginya biaya operasional perusahaan dalam mengejar target produksi.
- Keterlambatan Transfer Dana Pusat: Dana yang diharapkan dapat menutupi sebagian pengeluaran tahun 2024 belum diterima.
- Rendahnya Realisasi Pajak Daerah: Realisasi pajak hanya mencapai 80% dari target, termasuk pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Riau diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi defisit anggaran dan tunda bayar ini, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga.