Penutupan PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu: Langkah Strategis Indonesia Menuju Transisi Energi Berkelanjutan

Penutupan PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu: Langkah Strategis Menuju Transisi Energi Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam upaya transisi energi menuju sumber daya yang lebih berkelanjutan. Penutupan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Jawa Barat, yang diumumkan pada awal Februari 2025, diproyeksikan akan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang positif, menurut analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA). Laporan CREA, yang berjudul “Cirebon-1, Inisiatif Transisi Batubara ke Energi Terbarukan Pertama di Indonesia”, menunjukkan potensi penghematan ekonomi hingga Rp 124 triliun dan pencegahan lebih dari 11.400 kematian prematur akibat polusi udara.

Secara rinci, CREA memproyeksikan penutupan PLTU Cirebon-1 saja akan mencegah kerugian ekonomi sebesar Rp 67 triliun dan hampir 6.400 kematian akibat polusi udara antara tahun 2036 hingga 2042. Sementara itu, penghentian operasional PLTU Pelabuhan Ratu diperkirakan akan mencegah kerugian ekonomi senilai Rp 57 triliun dan lebih dari 5.400 kematian dalam periode 2038-2043. Angka-angka ini menggambarkan betapa besarnya dampak negatif PLTU batubara terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memenuhi target penurunan karbon. Penutupan PLTU Cirebon-1, yang semula dijadwalkan beroperasi hingga 2042, akan dihentikan pada 2035, tujuh tahun lebih cepat. Sebagai penggantinya, pemerintah berencana mengembangkan energi terbarukan di Jawa Barat, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (dengan kapasitas 700 MW dan 346 MW daya rendah), tenaga angin (1.000 MW), serta teknologi pengolahan limbah menjadi energi (12 MW). PLTU Pelabuhan Ratu, sementara itu, menjadi proyek percontohan kedua dalam inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP), dengan rencana penghentian operasional pada tahun 2037.

Menurut Katherine Hasan, Analis CREA, rencana percepatan penghentian PLTU Cirebon-1 dan penggantiannya dengan energi terbarukan merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen transisi energi nasional. Ia menekankan pentingnya implementasi yang tepat waktu dan strategis proyek energi terbarukan di Jawa Barat, mengingat Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi terpadat di Indonesia. Keberhasilan transisi energi di Jawa Barat akan menjadi contoh bagi daerah lain dan berkontribusi terhadap pencapaian target kapasitas energi terbarukan nasional. Langkah ini menunjukkan komitmen serius Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan meminimalisir dampak ekonomi negatif dari polusi udara.

Kesimpulannya, penutupan PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, tetapi juga akan meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam upaya global mengatasi perubahan iklim. Implementasi yang terencana dan terintegrasi dari proyek-proyek energi terbarukan yang menggantikan PLTU ini akan menjadi kunci keberhasilan transisi energi yang berkelanjutan di Indonesia.