Nasib Guru Honorer K2 di Sumenep Menunggu Kejelasan Regulasi Pusat

Nasib Guru Honorer K2 di Sumenep Menunggu Kejelasan Regulasi Pusat

Nasib Abdur Rasyid (59), guru kategori 2 (K2) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang terancam gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan. Pak Rasyid, demikian ia akrab disapa, dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Namun, ancaman pensiun pada Desember 2025, sebelum pelantikan yang direncanakan Maret 2026, membayangi masa depannya. Situasi ini muncul setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan penundaan pengangkatan PPPK beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa Pemkab Sumenep, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masih menunggu arahan dan regulasi resmi dari Kemenpan RB. "Kami masih menunggu regulasi dari pusat," ungkap Bupati Fauzi dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Senin (18/3/2025). Ketidakpastian ini membuat Pemkab Sumenep belum dapat memberikan kepastian terhadap nasib Pak Rasyid, mengingat semua bergantung pada regulasi yang akan diterbitkan oleh kementerian terkait. Meskipun demikian, kesiapan Pemkab Sumenep dalam hal anggaran telah terjamin.

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menegaskan bahwa Pemkab Sumenep telah mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. "Kalau anggaran sudah kita siapkan," tegasnya. Pemkab Sumenep berkomitmen untuk menjalankan dan merealisasikan seluruh regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan CASN dan PPPK, termasuk rekrutmen PPPK tahap kedua di Kabupaten Sumenep. "Kalau pemerintah pusat menginstruksikan, oke lanjutkan, kita siap," tegas Bupati Fauzi.

Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya antisipasi dan pembelajaran dari pengalaman tiga tahun lalu, di mana Pemkab Sumenep nyaris terlambat menyiapkan anggaran untuk rekrutmen tenaga kerja. "Karena kita selalu mengantisipasi itu (anggaran). Setiap apa yang kita lakukan, biasanya sudah kita siapkan. Kita belajar dari tiga tahun yang lalu," ujarnya. Meskipun belum merinci jumlah alokasi anggaran untuk CASN dan PPPK tahun anggaran 2024, Bupati Fauzi memastikan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan. "Pokoknya anggarannya sudah siap," pungkasnya. Kejelasan nasib Pak Rasyid dan guru-guru K2 lainnya kini sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

-Kesimpulan: Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep telah menunjukkan kesiapan dalam hal anggaran, namun nasib guru honorer K2 seperti Pak Rasyid masih belum jelas dan menunggu regulasi dari pemerintah pusat.