Debat Tarif Tol Diskon Lebaran: DPR Usul Perpanjangan, Jasa Marga Tegaskan Kebijakan Terukur

Debat Tarif Tol Diskon Lebaran: DPR Usul Perpanjangan, Jasa Marga Tegaskan Kebijakan Terukur

Anggota Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, mengusulkan perluasan masa berlaku diskon tarif tol 20% yang diterapkan PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya selama periode mudik dan balik Lebaran. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Senin (17/3/2025). Eko berpendapat bahwa periode diskon selama 8 hari—terdiri dari periode H-7 hingga H+7 Lebaran—terlalu singkat dan justru memicu konsentrasi arus lalu lintas pada hari-hari tersebut, berujung pada kemacetan parah. Ia mendorong perluasan masa berlaku diskon hingga 15 hari untuk memberikan lebih banyak pilihan waktu perjalanan bagi pemudik dan mereduksi kepadatan. "Pemberian diskon hanya 8 hari mengakibatkan konsentrasi pemudik pada periode tersebut," ujar Eko, menekankan perlunya alternatif waktu perjalanan yang lebih fleksibel.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur, menjelaskan bahwa kebijakan diskon 8 hari telah melalui perhitungan matang dan mempertimbangkan berbagai aspek. Ia menekankan bahwa periode tersebut telah disesuaikan dengan periode puncak arus mudik dan balik, yang umumnya berlangsung selama 14 hari (H-7 hingga H+7). Bahkan, periode diskon yang diberlakukan sudah melebihi masa perawatan lalu lintas normal yang biasanya hanya 4 hari. "Periode 8 hari ini merupakan permintaan pemerintah untuk meratakan arus lalu lintas," jelas Subakti. Ia menegaskan bahwa perpanjangan masa berlaku diskon dinilai tidak perlu, karena akan memberikan insentif di luar periode mudik dan balik Lebaran.

Lebih lanjut, Subakti menjelaskan bahwa angka diskon 20% telah ditetapkan pemerintah dan tidak dapat diubah. Namun, ia menambahkan bahwa pengguna jalan berpotensi mendapatkan diskon tambahan 30% jika terdapat pengalihan arus lalu lintas atas instruksi kepolisian. Ini ditujukan untuk mengkompensasi perjalanan yang lebih jauh akibat pengalihan tersebut. "Contohnya, jika pemudik dari Semarang yang seharusnya menuju Cikampek dialihkan ke jalur alternatif Cisumdawu, Padaleunyi, dan Cipularang karena kemacetan, maka mereka akan mendapatkan diskon tambahan 30%," jelasnya.

Penerapan diskon tarif tol 20% periode pertama berlangsung selama arus mudik, tepatnya tanggal 24-27 Maret 2025, dan pada arus balik, 2-4 April serta 8-9 April 2025. Perdebatan ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara memberikan insentif kepada pengguna jalan selama periode Lebaran dan manajemen lalu lintas yang efektif untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.

Rincian Periode Diskon Tarif Tol:

  • Arus Mudik: 24 Maret - 27 Maret 2025
  • Arus Balik: 2-4 April & 8-9 April 2025