Mantan Dirut Pertamina Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

Mantan Dirut Pertamina Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual Beli Gas

JAKARTA, 17 Maret 2025 – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menolak berkomentar kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin siang. Usai diperiksa selama beberapa jam, Nicke meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 14.13 WIB tanpa memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Ia terlihat mengenakan busana berwarna biru dan kuning, dan langsung menuju mobil yang telah menunggunya di depan gedung, dikawal oleh petugas keamanan KPK.

Pemeriksaan Nicke Widyawati terkait kasus dugaan korupsi dalam kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Pemeriksaan kali ini berfokus pada perannya sebagai Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017. Sebelumnya, KPK telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Nicke pada Senin, 10 Maret 2025, namun ia berhalangan hadir.

Konfirmasi resmi terkait pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. "Betul hari ini, Senin, tanggal 17 Maret 2025, Saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya. "Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerjasama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE." Tessa menegaskan bahwa kehadiran Nicke Widyawati merupakan bagian penting dari proses investigasi yang sedang dilakukan KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya telah mengindikasikan bahwa dugaan korupsi dalam PT PGN terungkap berkat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," ungkap Alex, menekankan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas. KPK sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT PGN, yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Proses penyidikan terus berlanjut dan KPK akan memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi rangkaian bukti yang dibutuhkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat skala kerugian negara yang signifikan dan keterlibatan perusahaan BUMN. Ketidakhadiran Nicke Widyawati pada panggilan sebelumnya dan sikapnya yang bungkam setelah pemeriksaan menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, KPK hingga saat ini masih fokus pada proses pengumpulan bukti dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil investigasi yang lebih lanjut.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawabannya. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan mekanisme korupsi yang terjadi dalam transaksi jual beli gas tersebut. KPK juga memastikan akan transparan dalam menyampaikan perkembangan terbaru dari kasus ini kepada publik.


Detail Pemeriksaan: * Saksi: Nicke Widyawati (Mantan Dirut Pertamina) * Kasus: Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN - PT IAE * Peran Nicke: Direktur SDM PT Pertamina (November 2017) * Kerugian Negara: Ratusan miliar rupiah * Tersangka: Dua orang telah ditetapkan * Sumber Informasi: KPK