Pemerintah Matangkan Skema Pendanaan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Matangkan Skema Pendanaan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
Inisiatif pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) oleh Presiden Prabowo Subianto terus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Setelah keputusan pembentukan Kopdes Merah Putih diumumkan pada 3 Maret 2025, pemerintah kini tengah fokus merumuskan skema pendanaan yang tepat dan komprehensif untuk mendukung program ambisius ini. Rapat koordinasi antar kementerian yang digelar Senin, 17 Maret 2025 di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, menjadi bukti komitmen tersebut. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri kunci, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo.
Pembahasan mendalam mengenai sumber pendanaan menjadi fokus utama rapat. Menteri Zulhas menjelaskan bahwa pendanaan Kopdes Merah Putih akan berasal dari berbagai sumber. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menjadi tulang punggung pendanaan. Selain itu, pembiayaan juga akan disalurkan dari anggaran pemerintah desa dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani masih enggan merinci lebih lanjut porsi APBN dalam skema pendanaan, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif. Keputusan untuk membentuk sebuah Instruksi Presiden (Inpres) yang akan mengatur secara detail mekanisme pendanaan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program ini. Inpres tersebut nantinya akan menjabarkan secara rinci proporsi pendanaan dari masing-masing sumber yang telah disebutkan.
Untuk memastikan efektivitas dan koordinasi yang optimal dalam pelaksanaan program, pemerintah juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa Satgas ini akan berfungsi sebagai penghubung dan koordinator antar kementerian/lembaga yang terlibat, mengingat program ini melibatkan berbagai sektor dan kementerian. Hal ini penting untuk memastikan agar program berjalan secara sinergis dan terarah. Tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Budi Arie, adalah untuk melindungi masyarakat desa dari eksploitasi tengkulak dan meningkatkan pendapatan petani. Program ini diproyeksikan akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga strategi utama:
- Pembentukan koperasi baru.
- Revitalisasi koperasi yang sudah ada.
- Pengembangan dan pembinaan koperasi yang telah ada.
Dengan strategi yang komprehensif dan dukungan pendanaan yang terencana, pemerintah optimis program Kopdes Merah Putih akan berhasil memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di pedesaan.