Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid di Rest Area Tol Purbaleunyi: Anggota DPR Minta Jasa Marga Tindak Tegas
Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid di Rest Area Tol Purbaleunyi: Anggota DPR Minta Jasa Marga Tindak Tegas
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, membuka dugaan penyalahgunaan dana infak di masjid yang berada di rest area KM 88 Tol Purbaleunyi. Informasi ini disampaikan Kawendra dalam rapat Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, pada Senin, 17 Maret 2025. Sumber informasi ini berasal dari laporan warga yang mengungkap indikasi penyelewengan dana yang dikelola oleh anak perusahaan Jasa Marga, PT Jasa Marga Related Business. Nilai dana infak yang diduga diselewengkan mencapai lebih dari satu miliar rupiah, dengan laporan resmi yang jauh lebih rendah dari jumlah sebenarnya.
Kawendra, yang enggan mengungkap identitas pelapor demi melindungi sumber informasi, menekankan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat di perusahaan tersebut. Ia merinci adanya disparitas signifikan antara jumlah dana infak yang sebenarnya terkumpul dan jumlah yang dilaporkan secara resmi. Menurut informasi yang diterimanya, terdapat karyawan internal yang membocorkan dugaan tersebut. Meskipun tidak memberikan detail spesifik mengenai mekanisme penyelewengan, anggota DPR dari Partai Gerindra ini memastikan akan memberikan informasi lengkap kepada Direktur Utama Jasa Marga setelah rapat. Hal ini menandakan keseriusan Kawendra dalam mendorong penyelidikan dan penyelesaian kasus ini.
Kawendra dengan tegas mendesak Direktur Utama Jasa Marga untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya penyelewengan. Ia meminta agar kasus ini dibawa ke ranah hukum dan oknum yang terlibat diproses secara hukum, termasuk pemecatan. Pernyataan ini menunjukkan tuntutan akuntabilitas dan transparansi yang tinggi terhadap pengelolaan dana publik, terutama dana infak yang bersifat sosial keagamaan. Harapannya, tindakan tegas ini akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kejadian ini menjadi sorotan penting dalam konteks pengawasan pengelolaan aset dan dana publik di lingkungan perusahaan BUMN.
Lebih lanjut, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, khususnya pada entitas yang mengelola aset publik dan dana sosial. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana keagamaan sangat penting, dan dugaan penyelewengan ini telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan internal di PT Jasa Marga Related Business. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Jasa Marga dan penegak hukum akan menjadi penentu dalam memastikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik.
Catatan: Detail mengenai metode penyelewengan dan identitas oknum yang terlibat masih belum diungkapkan secara terbuka untuk menjaga integritas proses investigasi.