Pemprov DKI Jakarta Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Pemprov DKI Jakarta Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program mudik gratis tahun 2025 bagi warga Jakarta yang ingin merayakan hari raya di kampung halaman. Pendaftaran tahap kedua ini dibuka secara resmi pada tanggal 19 Maret 2025 dan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar pada tahap sebelumnya. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan mengurangi beban biaya transportasi bagi warga Jakarta yang akan mudik, sekaligus mengurangi kemacetan dan kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi program mudik gratis di alamat mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta diwajibkan melengkapi formulir pendaftaran secara lengkap dan akurat. Setelah proses pendaftaran online selesai, tahap selanjutnya adalah verifikasi data dan dokumen persyaratan. Tahapan verifikasi ini sangat penting untuk memastikan kevalidan data calon peserta dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Persyaratan Pendaftaran
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025:
- Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti hubungan keluarga. Satu KK maksimal untuk tiga anggota keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta: Diutamakan bagi peserta yang berdomisili di Jakarta.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Diperlukan bagi peserta yang membawa sepeda motor dan ingin memanfaatkan layanan pengangkutan sepeda motor dengan truk.
Proses Verifikasi dan Lokasi
Proses verifikasi data akan dilaksanakan pada tanggal 20-24 Maret 2025 di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Kehadiran peserta pada jadwal verifikasi sangat penting. Peserta yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri, dan kuotanya akan diberikan kepada peserta lain yang masih dalam daftar tunggu. Berikut lokasi verifikasi yang telah ditetapkan:
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Jakarta Pusat)
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Peserta wajib membawa fotokopi dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas saat melakukan verifikasi. Informasi lebih lanjut mengenai program mudik gratis ini dapat diakses melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id atau akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, khususnya dalam memfasilitasi kegiatan mudik Lebaran. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan hari raya di kampung halaman dengan lebih nyaman, aman, dan terjangkau.