Kontroversi Ulang Tahun Kapolda Kalsel: Gaya Hidup Mewah Anak dan LHKPN yang Belum Dilaporkan
Kontroversi Ulang Tahun Kapolda Kalsel: Gaya Hidup Mewah Anak dan LHKPN yang Belum Dilaporkan
Perayaan ulang tahun Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Bukan karena kemewahan acara itu sendiri, melainkan karena serangkaian kontroversi yang menyertainya, terutama terkait gaya hidup mewah sang anak yang terungkap di media sosial dan belum dilaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) oleh Kapolda. Ahmad Fikri Hadin, pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (PARANG) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, turut menyoroti hal ini. Fikri mempertanyakan kesesuaian perayaan tersebut dengan upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran, terutama mengingat acara tersebut terkesan mewah, meskipun pihak Humas Polda Kalsel membantahnya.
Menurut Fikri, meskipun lokasi perayaan di Auditorium Polda Kalsel di Banjarbaru yang baru beberapa bulan dihuni memang dapat menimbulkan kesan mewah, viralnya ucapan selamat ulang tahun dari anak Kapolda, Ghazyendha Aditya Pratama, di platform X yang berbayar menjadi pemicu utama kontroversi. Ucapan tersebut, yang menampilkan gaya hidup mewah Ghazyendha, termasuk penggunaan jet pribadi dan pengeluaran fantastis, dinilai tidak selaras dengan program pemerintah dalam penghematan anggaran. Fikri menekankan pentingnya peran seorang Kapolda dalam menjaga citra dan kondusivitas, termasuk di lingkup keluarganya. Ia menyayangkan kurangnya kepekaan terhadap kondisi tersebut dan menilai seharusnya Kapolda mampu mengontrol citra publik yang terbangun dari gaya hidup keluarganya.
Selain itu, Fikri juga mengkritik belum dilaporkan LHKPN oleh Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan. Menurutnya, sebagai pejabat publik, khususnya di instansi penegak hukum, Kapolda Kalsel wajib melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban. Hal ini, kata Fikri, sangat penting sebagai bentuk suri tauladan bagi masyarakat Kalsel. Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi ukuran penting dari komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas publik. Fikri mendesak Kapolda Kalsel untuk segera memenuhi kewajibannya dalam melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjelaskan sumber kekayaan keluarganya, terutama untuk menepis tudingan terkait gaya hidup mewah yang ditampilkan oleh anaknya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, mengatakan bahwa perayaan ulang tahun Kapolda diselenggarakan secara sederhana dan dihadiri oleh anak yatim, alim ulama, dan tokoh masyarakat. Namun, penjelasan tersebut belum cukup meredam kontroversi yang telah bergulir di masyarakat. Pernyataan tersebut dirasa kurang menjelaskan mengenai iklan ulang tahun di media sosial yang menampilkan gaya hidup mewah dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai sumber dana tersebut.
Kesimpulannya, kontroversi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi pejabat publik, termasuk dalam hal pelaporan harta kekayaan dan menjaga citra publik, baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Kasus ini juga mengingatkan akan pentingnya peran media sosial dalam membentuk opini publik dan pentingnya kepekaan pejabat publik terhadap konteks sosial dan ekonomi saat ini.