Aksi Amuk Pria Bersajam di Toko Sawangan, Depok: Polisi Tangkap Pelaku dan Selidiki Motif

Aksi Amuk Pria Bersajam di Toko Sawangan, Depok: Polisi Tangkap Pelaku dan Selidiki Motif

Insiden perusakan disertai ancaman senjata tajam menggegerkan warga Sawangan Baru, Depok, Sabtu malam (15/3/2025). Seorang pria berinisial EM (28 tahun) diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan mengamuk dan merusak sebuah toko di wilayah tersebut. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ini bermula dari kedatangan EM ke toko korban dalam keadaan emosi, sambil membawa pisau. Menurut keterangan Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan, yang disampaikan pada Senin (17/3/2025), pelaku mendatangi toko tersebut dengan penuh amarah, berteriak-teriak, dan mengancam dengan senjata tajam yang dibawanya.

Dalam aksi amuknya, EM tak hanya berteriak dan mengancam. Ia melancarkan aksi perusakan dengan sasaran pintu kamar mandi toko. Pisau yang dibawanya digunakan untuk merusak pintu tersebut. Lebih lanjut, pelaku juga merusak etalase toko dengan pukulan keras hingga menyebabkan etalase pecah dan tangan pelaku sendiri terluka. Akibat aksi brutal ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 800.000. Polisi telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Proses hukum pun telah berjalan. Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Bojongsari, sehingga kasus ini dapat ditangani secara profesional dan tuntas. Polisi memastikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di unit Reskrim Polsek Bojongsari. Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada upaya mengungkap motif di balik tindakan pelaku. Apakah ada permasalahan pribadi, dendam, atau faktor lain yang memicu aksi amuk tersebut, masih menjadi fokus utama penyidikan.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum akan terus berjalan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan tidak merugikan pihak lain. Polisi menegaskan komitmennya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Depok. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mempertanggungjawabkan pelaku atas tindakannya.

Kronologi Kejadian:

  • Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 23.00 WIB: EM mendatangi toko korban dalam keadaan marah-marah dan membawa pisau.
  • EM merusak pintu kamar mandi toko menggunakan pisau.
  • EM memukul etalase toko hingga pecah, menyebabkan tangannya terluka.
  • Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 800.000.
  • EM ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
  • Motif pelaku masih dalam proses penyelidikan.