Polda Metro Jaya Tumpas Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Amankan 34 Kg Ganja dan 6,98 Gram Sabu
Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Sumatera Utara-Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang menghubungkan Sumatera Utara dan Jakarta. Operasi yang dilakukan berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, yaitu 34 kilogram ganja kering siap edar dan 6,98 gram sabu. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangan pers pada Senin, 17 Maret 2025, menjelaskan kronologi penangkapan dan pengungkapan kasus ini.
Penyelidikan bermula dari informasi intelijen yang diterima kepolisian mengenai pengiriman ganja dari Medan menuju Jakarta. Tim penyelidik bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial I di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu kilogram ganja sebagai barang bukti awal.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Tersangka Lainnya
Proses interogasi terhadap tersangka I membuahkan hasil yang signifikan. Tersangka memberikan informasi mengenai keberadaan narkotika lainnya yang disimpan di sebuah kontrakan di wilayah Pinangsia, Jakarta Barat. Penggerebekan di lokasi tersebut menghasilkan penemuan tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu. Namun, kejelian petugas tidak berhenti sampai di situ.
Petugas melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan fakta mengejutkan. Ternyata, masih ada satu kontrakan lagi di daerah yang sama yang digunakan sebagai gudang penyimpanan ganja. Penggerebekan di lokasi kedua ini menghasilkan penemuan yang paling besar, yaitu 30 kilogram ganja yang disimpan dalam dua karung hijau. Total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita mencapai 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.
Identifikasi dan Penangkapan Tersangka
Sebanyak lima orang tersangka telah berhasil diidentifikasi dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka berinisial I, R, R, S, P, dan R, dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini. Kelima tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Polda Metro Jaya dalam Pemberantasan Narkoba
Pengungkapan kasus jaringan narkotika antarprovinsi ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Daftar Tersangka:
- I
- R
- R
- S
- P
- R