Ancaman Mogok Nasional Asosiasi Truk: Dampak Mengancam Ekonomi Nasional
Ancaman Mogok Nasional Asosiasi Truk: Dampak Mengancam Ekonomi Nasional
Ancaman mogok kerja yang dilontarkan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) pada 20 Maret 2025 mendatang telah menyita perhatian Komisi VII DPR RI. Rencana penghentian operasional angkutan barang ini dipicu oleh keberatan APTRINDO terhadap pembatasan operasional yang dianggap terlalu lama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian terkait pengaturan lalu lintas mudik Lebaran 2025. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi dampak ekonomi yang sangat signifikan jika mogok tersebut benar-benar terjadi.
"Jika mogok ini terjadi, kerugian ekonomi yang dialami masyarakat dan negara akan sangat besar," tegas Bambang Haryo dalam siaran persnya, Senin (17/3/2025). Ia menekankan peran krusial angkutan logistik dalam menopang pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Berbeda dengan angkutan penumpang, pergerakan barang memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap roda perekonomian. Oleh karena itu, penghentian total angkutan logistik akibat pembatasan operasional yang berkepanjangan akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan.
Bambang Haryo memaparkan sejumlah sektor yang akan terdampak, diantaranya adalah sektor industri. Penumpukan hasil produksi akibat ketidakmampuan mendistribusikan barang ke konsumen akan menjadi masalah serius. Lebih lanjut, ia menjelaskan dampaknya terhadap sektor maritim, khususnya dwelling time dan biaya demurrage di pelabuhan. Peningkatan dwelling time akan bertentangan dengan upaya pemerintah menurunkan angka tersebut, sementara biaya demurrage akibat keterlambatan pengiriman akan membebani industri dan pelaku usaha logistik dengan denda yang sangat besar. Situasi ini, menurutnya, akan memperburuk indeks logistik Indonesia dan menurunkan kepercayaan investor asing terhadap perekonomian Tanah Air.
Lebih lanjut, Bambang Haryo menekankan pentingnya peran pelaku usaha logistik sebagai mitra strategis pemerintah. "Pelaku usaha logistik dan asosiasi terkait adalah kaki tangan pemerintah. Tanpa mereka, pemerintah tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa transportasi logistik darat mencakup hampir 90 persen dari total pergerakan logistik di Indonesia, sehingga dampak dari mogok kerja ini akan sangat signifikan.
Ia juga menyayangkan sikap para pembuat kebijakan yang belum mampu merespon tuntutan APTRINDO. "Tuntutan APTRINDO ini bukan semata untuk kepentingan mereka sendiri, melainkan untuk kepentingan nasional, demi kelancaran sektor industri dan perdagangan," kata Bambang Haryo. Ia mengapresiasi kesigapan para pelaku usaha logistik yang tetap berupaya melakukan pengiriman barang meski dalam suasana liburan Lebaran. Hal ini menurutnya merupakan bentuk pengorbanan yang patut dihargai oleh pemerintah.
SKB empat kementerian yang mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, tertanggal 6 Maret 2025, menjadi pemicu utama permasalahan ini. APTRINDO telah menyatakan keberatannya dan meminta pengurangan waktu pembatasan operasional. Jika usulan tersebut tidak dipenuhi, maka mogok nasional akan dilakukan pada 20 Maret 2025 mendatang, yang akan berdampak luas pada perekonomian nasional. Pemerintah diharapkan dapat segera mencari solusi untuk mencegah terjadinya mogok nasional yang berpotensi menimbulkan krisis ekonomi.