KKP dan WWF Jalin Kerja Sama Strategis Perangi Perdagangan Ilegal Biota Laut Terancam Punah

KKP dan WWF Jalin Kerja Sama Strategis Perangi Perdagangan Ilegal Biota Laut Terancam Punah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menggandeng Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia dalam upaya menekan perdagangan ilegal biota laut yang dilindungi dan terancam punah, khususnya spesies yang tercantum dalam Appendix CITES. Kolaborasi strategis ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), yang menekankan perlunya pendekatan komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini.

Kerja sama ini bukan sekadar pertukaran data, melainkan mencakup kolaborasi operasional yang nyata di lapangan. Direktur Jenderal PSDKP menjelaskan bahwa langkah konkret meliputi kerja sama penindakan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP. Tim gabungan ini akan berfokus pada pengawasan ketat di kawasan konservasi dan area perikanan yang rawan terhadap aktivitas ilegal. Pendekatan teknologi juga dipertimbangkan, termasuk pemanfaatan open source intelligence untuk menelusuri modus operandi perdagangan ilegal biota laut melalui platform e-commerce.

Lebih lanjut, Ipunk menyampaikan bahwa sejumlah prioritas Ditjen PSDKP akan diintegrasikan dalam rencana aksi kolaborasi ini. Prioritas tersebut antara lain:

  • Peningkatan kapasitas dan sertifikasi aparat penegak hukum, guna memastikan kesiapan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya.
  • Program PSDKP Mengajar yang ditujukan untuk kalangan sekolah dasar, sebagai upaya membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya pelestarian biota laut.
  • Penguatan fungsi Command Center sebagai platform pengawasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan.

Sementara itu, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, mengungkapkan beberapa rencana aksi yang telah dirumuskan bersama Ditjen PSDKP. Rencana aksi tersebut antara lain:

  • Dukungan penuh dalam pemberantasan perdagangan biota laut terancam punah (Appendix CITES), dengan fokus pada peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.
  • Dukungan pemberantasan IUU fishing melalui keterlibatan aktif komunitas, masyarakat lokal, dan pelaku usaha perikanan yang bertanggung jawab.
  • Penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), sebagai elemen penting dalam pengawasan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya konservasi laut.

Kerja sama KKP dan WWF ini diharapkan dapat menciptakan dampak signifikan dalam melindungi kekayaan hayati laut Indonesia. Pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, yang menggabungkan upaya penegakan hukum, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi perdagangan ilegal biota laut terancam punah dan memastikan kelestarian sumber daya kelautan Indonesia untuk generasi mendatang. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam upaya konservasi.